Manado, detiKawanua.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, setelah proses godok mulai 18-19 September 2024, dalam Rapat Pleno di Hotel Arya Duta Manado, Kamis (19/9/2024).
Meski sempat mengalami sejumlah kendala, KPU bersama 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dipantau Bawaslu Kota Manado, berhasil menfinalkan DPT Kota Manado dengan jumlah Pemilih sebanyak 342.542 orang, yang disahkan melalui keputusan KPU nomor 529 tanggal 19 September 2024.
Rapat ini dipimpin Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang didampingi anggota, Ismail Harun, Ramly Pateda, Hasrul Anom dan Sekretaris KPU, Nolvi Lendway. Hadir Anggota Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer bersama jajaran turut melakukan pengawasan.
Kaparang mengatakan hasil ini telah dikordinasikan dan disinkronkan dengan data Bawaslu Kota Manado.
“Kami sudah menyelesaikan Pleno Rekapitulasi terkait dengan DPT untuk Pilkada Kota Manado, dan sudah mendapatkan Jumlahnya,” terang Kaparang.
Setelah tahapan ini, pihaknya akan fokus pada persiapan penetapan pasangan calon pada 22 September, dilanjutkan pengundian nomor urut pada keesokan harinya.
Sementara itu, Abdul Gafur menerangkan bahwa saran perbaikan yang telah diserahkan ke KPU Kota Manado semua telah ditindaklanjuti.
“Kami mengawasi terus dari awal sampai akhir proses penetapan DPT ini, dan kami juga sudah menerima tindak lanjut dari saran perbaikan yang kami lemparkan di KPU,” ujarnya.
Berikut data pemilih di 11 kecamatan: