Example floating
Example floating
Example 728x250
POLITIK/PEMERINTAHANSULAWESI UTARA

Komisi I DPRD Sulut Umumkan 7 Nama Calon Anggota KPID Terpilih Periode 2024-2027

×

Komisi I DPRD Sulut Umumkan 7 Nama Calon Anggota KPID Terpilih Periode 2024-2027

Sebarkan artikel ini

Sulut – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) setelah hasil rapat pleno komisi I bersama ketua DPRD Sulut mengumumkan nama-nama calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulut terpilih periode 2024-2027.

Ketua Komisi I Fabian Kaloh, saat didampingi Sekretaris Komisi Henry Walukow dan Anggota Hilman Idrus mengatakan, pelaksanaan Pleno berlangsung penuh dinamika, namun telah berhasil menetapkan 7 nama

“Kami semua yang hadir saat rapat pleno bersepakat ada 7 (tujuh) nama yang lolos dari semua tahapan administrasi, uji administrasi, uji kompetensi, uji publik, sampai uji kepatutan dan kelayakan,” ungkap Kaloh, Rabu (21/08)

Lanjut Kaloh, tujuh nama yang akan di umumkan ini secara bulat disetujui oleh teman-teman komisi l.

“Apa yang kami lakukan bisa di pertanggungjawabkan karena terukur dari perolehan nilai calon KPID yang di dapat,” ujarnya.

Politisi PDIP ini juga menyampaikan, sesuai per-KPI Nomor 1 secara administratif Gubernur Provinsi Sulut akan mengeluarkan SURAT KEPUTUSAN (SK) dan melantik komisioner KPID Sulut yang terpilih.

“Hari ini juga kami DPRD Sulut akan menyurat ke Gubernur, bermohon dapat menerbitkan SK untuk tujuh orang yang lulus sesuai perolehan nilai akumulatif,” tandasnya.

Berikut Tujuh Nama Anggota KPID Terpilih:

1. Youke F.X Senduk
2. Stefani Y. Runtukahu
3. Heriyanto
4. Trully G. Kerap
5. Reidy Sumual
6. Rivan Kalalo
7. Pengasihan S. Amisan

Diketahui, sesuai aturan juga akan menyiapkan tiga nama cadangan (daftar tunggu) diantaranya, Adianto Sangki, Junaidy Maramis, Ivana Kaligis yang tidak akan di SK-kan, mengingat jangan sampai kedepan ada anggota KPID yang akan di PAW.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *