Example floating
Example floating
Kotamobagu

Warga Belum BerKTP, Asripan Nani Minta diidentifikasi Oleh Lurah/Kades.

×

Warga Belum BerKTP, Asripan Nani Minta diidentifikasi Oleh Lurah/Kades.

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu- Mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bukan hanya syarat administratif untuk diakui sebagai penduduk, tetapi juga merupakan hak asasi manusia yang fundamental. KTP tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi seseorang, tetapi juga memberikan akses ke berbagai layanan dan hak-hak sipil lainnya. Oleh karena itu, pemerintah wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses pembuatan KTP.

Dalam kesempatan baru-baru ini, Asripan Nani mengingatkan seluruh kepala desa (Sangadi) dan lurah di wilayah Kota Kotamobagu untuk melakukan identifikasi terhadap warga yang belum memiliki KTP. Langkah ini diambil agar setiap warga mendapatkan haknya dan terdaftar secara resmi sebagai penduduk.

“Penting bagi kita semua, terutama para Sangadi dan Lurah, untuk memastikan bahwa seluruh warga yang belum memiliki KTP dapat segera teridentifikasi dan dibuatkan KTP,”ujarnya.

Asripan mengatakan, Identifikasi warga yang belum memiliki KTP menjadi krusial dalam memastikan inklusi sosial dan akses ke berbagai layanan publik. Dengan memiliki KTP, warga dapat mengakses layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, serta hak pilih dalam pemilu. Lebih dari itu, KTP juga menjadi bukti legal yang diakui dalam berbagai urusan hukum dan administrasi. Dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan kelurahan dalam proses ini.

“Kerjasama yang baik antara pemerintah desa dan kelurahan sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam proses identifikasi ini. Kita harus bekerja sama untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain itu, juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan fasilitas dan sumber daya yang memadai dalam proses pembuatan KTP. Pelayanan yang cepat dan efisien harus menjadi prioritas, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan atau hambatan dalam mendapatkan KTP,” terangnya.

Lanjutnya, pemerintah daerah harus memastikan bahwa fasilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk pembuatan KTP tersedia dan cukup. Pelayanan yang cepat dan efisien harus menjadi prioritas utama kita, Proses identifikasi dan pembuatan KTP ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperbaiki data kependudukan yang akurat dan terintegrasi. Data kependudukan yang akurat sangat penting dalam perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, dan berbagai kebijakan publik lainnya. Dengan memiliki data yang lengkap dan akurat, pemerintah dapat merencanakan dan melaksanakan program-program yang tepat sasaran dan efektif. Kita membutuhkan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik. Dengan data yang tepat, kita dapat memastikan bahwa program-program yang kita jalankan dapat mencapai sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki KTP dan cara mendapatkannya. Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar mereka memahami manfaat memiliki KTP dan proses yang harus ditempuh untuk mendapatkannya.Kita perlu melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki KTP. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami manfaat memiliki KTP dan proses yang harus mereka lalui untuk mendapatkannya,” pungkas Asripan Nani. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan seluruh warga di Kotamobagu dapat memiliki KTP dan menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara. Identifikasi yang tepat dan pelayanan yang baik dari pemerintah akan memastikan inklusi sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, pemerintah Kotamobagu diharapkan dapat terus bekerja keras dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semangat kolaborasi dan pelayanan yang efisien harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil. Dengan demikian, seluruh warga Kotamobagu dapat merasakan manfaat dari pelayanan publik yang baik dan terintegrasi, serta menikmati hak-hak mereka sebagai warga negara yang sah. Identifikasi dan pembuatan KTP bukan hanya sebuah proses administratif, tetapi juga langkah nyata dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *