Example floating
Example floating
Kotamobagu

Pedagang di Lapangan Bokihontinimbang, Kecipratan Rezeki Dari Undangan Pestanya Anak PJ Wali Kota.

×

Pedagang di Lapangan Bokihontinimbang, Kecipratan Rezeki Dari Undangan Pestanya Anak PJ Wali Kota.

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu- Belum lama ini, tepatnya pada Sabtu (27/7/2024), tak sedikit pedagang yang menjajakan berbagai produk lokal di Lapangan Bokihontinimbang, meraup keuntungan dari berbagai macam orang.

Sebab, pada tanggal tersebut, PJ Wali Kota Kotamobagu, Drs Dr Asripan Nani MSi, menggelar hajat pernikahan untuk putrinya, dimana Asripan Nani sengaja menggunakan ruas jalan di depan Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu sebagai lokasi acara itu.

Dari itulah, sehingga Masyarakat dan para undangan tak sedikit yang datang, sedangkan pedagang kecipratan pendapatan yang berlimpah.

“Tentunya semua pedagang pasti suka dengan tempat ramai, sehingga waktu pestanya anak dari Pak Wali Kota waktu hari Sabtu itu, kami senang, karena dagangan kami di Lapangan (red, Bokihontinimbang) juga laris,” ucap seorang pedagang, sembari tersenyum.

Terpisah, Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kotamobagu, Moch Agung Adati ST MSi, sebagai penanggung jawab kegiatan saat itu, mengungkap bahwa agenda tersebut bersumber dari dana pribadi dan Rudis Wali Kota tidak menjadi tempat pernikahan anak PJ Wali Kota.

“Pesta nikah anak Pak Wali Kota itu dilangsungkan di depan Rudis, bukan di dalam Rudis. Seluruh pembiayaan pesta berasal dari uang pribadi Pak Wali Kota. Mulai dari kanopi dan kursi yang digunakan itu disewa. Makanan yang disajikan semuanya di-katering ke pihak ketiga. Meja makan, peralatan makan, semuanya disewa dengan sistem angka kotor. Sementara untuk listrik langsung ditangani pihak PLN dengan jaringan listrik yang diambil dari gardu listrik di luar lokasi Rudis, dengan sistem ‘los strom’ atau penambahan batas daya untuk waktu tertentu. Dan ini dibayar ke pihak PLN oleh Pak Wali,” ungkap Agung.

Namun untuk syarat penggunaan badan jalan, ternyata dari jauh harisudah mereka penuhi, bahwa berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, antara lain Sat Lantas Polres Kotamobagu dan Dishub Kotamobagu.

“Anggapan bahwa jalan Ahmad Yani di depan Rudis Wali Kota merupakan jalan nasional juga perlu kami luruskan. Memang sebelumnya jalan Ahmad Yani sempat masuk sebagai jalan dengan status jalan nasional, tapi status jalan ini telah disesuaikan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 376 Tahun 2022 tentang Ruas-Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Kota, dan jalan Ahmad Yani dirubah statusnya menjadi jalan kota. Jika statusnya adalah jalan kota, maka aturan membolehkan untuk menggelar hajat keluarga, tentu dengan memperhatikan ketentuan yang ada. Mulai dari penyiapan akses jalan alternatif yang bebas hambatan, maupun penyediaan lahan parkir untuk mengantisipasi kemacetan. Ini sudah kami bahas bersama,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *