Manado, detiKawanua.com – Kepala Kantor Rupbasan Kelas 1 Manado, Hardiman melalui petugas pengelola Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Jacoline Beslar dan Glen Kojoh mengikuti kegiatan workshop Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2024 dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Efendi Sitorus berlangsung di aula Mapalus Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulut, Jumat (14/6/2024).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengelola Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) jajaran Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara yang dibuka oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Bagian Umum, Denny Porajow didampingi Kepala Sub Bagian Pelaporan dan Program Vonne Margaretha Feybie Gigir.
Denny Porajow yang membuka kegiatan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan workshop penilaian Mandiri Maturitas SPIP merupakan penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliput kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga memperoleh ilmu yang dapat diterapkan pada satuan kerja Masing-masing.
Hadir selaku narasumber, Kantor Perwakilan (Kaper) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP), Setiawan Wahyudiyono, dalam paparannya menyampaikan bahwa penting bagi setiap satuan kerja mengetahui dengan baik penilaian Mandiri Maturitas sistem Pengendalian intern Pemerintah (SPIP) sebagaimana di atur dalam peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada kementerian/ Lembaga/ pemerintah daerah.
Penilaian atas Maturitas penyelenggaraan SPIP adalah penilaian atas tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian. (**)