Manado, detiKawanua.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menjadi narasumber pada kegiatan Diklat Teknis Pengamanan Tingkat Dasar kepada 40 orang peserta satuan kerja Pemasyarakatan yang berasal dari 8 Kantor Wilayah Kemenkumham RI di Indonesia Timur, Jumat (31/5/2024).
Pada kegiatan Diklat kali ini seluruh peserta merupakan petugas pengamanan dari Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dalam pelaksanaan tugas sehari hari menjalankan tugas penjagaan dan pengamanan sehingga sangat penting untuk mengetahui dan memahami Standar Operasional Prosesur (SOP) pelayanan baik kepada warga binaan juga kepada masyarakat yang berkunjung.
Aris Munandar dihadapan peserta menyampaikan bahwa pentingnya integritas dan akhlak yang baik bagi Aparat Sipil Negara (ASN) oleh karenanya dalam memberikan pelayanan baik kepada warga binaan maupun masyarakat, selalu berikan yang terbaik tanpa mengharapkan imbalan apapun, selalu menjaga komitmen dan citra positif dan marwah Kementerian Hukum dan HAM, menutup arahan tak lupa memberikan kata kata bijak kepada seluruh peserta “Bekerjalah dengan hati, jangan mengotori sumur yang airnya kita minum bersama”. (**)