Manado, detiKawanua.com – Kepala kantor Rupbasan Kelas 1 Manado Hardiman didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Andre Coan Rambing menerima kunjungan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara (PB3R) Kejaksaan Negeri Manado, Roger Lawrence Van Hermanus.
Bertempat di ruang pelayanan Kantor Rupbasan, Roger Lawrence Van Hermanus memperkenalkan diri selaku pejabat baru yang diberi amanah selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara dan sebagamana tugas pokok dan fungsi kantor Rupbasan menyempatkan waktu guna memperkuat sinergi dan kerjasama dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan negara secara khusus pada wilayah hukum Kejaksaan Negeri Manado
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, Hardiman menuturkan bahwa selama ini hubungan kerja terkait pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan dengan Kejaksaan di Sulawesi Utara berjalan dengan baik terkhusus dengan Kejaksaan Negeri Manado, hari ini kamipun menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kedatangan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara bersama Tim.
Pada kesempatan yang sama, Tim Kejaksaan Negeri Manado menitipkan 3 buah kendaraan roda 6 sebagai barang sitaan kepada pihak Rupbasan setelah dilakukan pemeriksaan dan penilaian serta penandatanganan berita acara. (**)