Boltim, detiKawanua.com – Rapat Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024 dan rembuk stunting dilakukan desa Kayumoyondi kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pada Selasa (8/08/2023).
Rapar tersebut, dibuka lansung Kepala desa (Sangadi-red) Kayumoyondi Husen Mokoagow S.Pd dan dipimpin oleh Ketua BPD, Indrawati Paputungan dalam sambutannya menyampaikan bahwa, RKPDes merupakan penjabaran dari Rencana Pembanhunan Jangka Menengah (RPJM) Desa “Jadi, ini yang menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang nantinya akan diusulkan pemerintah desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Senada dituturkan, Penjabat (Pjs) Kepala desa (Sangadi-red) Kayumoyondi Husen Mokoagow S.Pd bahwa Musyawarah desa (Musdes) Penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang bakal dilaksanakan pada Tahun 2024 kedepan, yang selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024.
Tujuan dilakukannya RKPDes ini, diantaranya adalah terwujudnya perencanaan tahunan desa dalam upaya terwujudnya RPJMDes, tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera “Juga menjadi kerangka acuan, bagi Kepala desa dan perangkat desa dalam menyusun program serta kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk, mewujudkan tercapainya tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJM desa. Berikutnya, sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya, dan sebagai instrumen akuntabilitas serta transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun, elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja Pemdes,” urai, Sangadi Husen siang tadi.
Sedangkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa, dalam kurun waktu Satu tahun. APBDesa terdiri dari pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa “Rancangan APBDes dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan APBDes, setiap tahun dengan Peraturan Desa. APBDes Tahun Anggaran 2024 disusun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Desa tentang RKPDesa Tahun 2024 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ” terangnya, dan ikut diiyakan Sekdes Mukhsin Van Gobel.
Kemudian, para peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDes, dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum atau terealisasi tahun ini diajukan kembali “Dan kita menyepakati, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang prioritas perencanaan desa yakni soal Infrsturuktur dasar, bantunan ketahan pangan, dan percepatan penurunan stunting,” jelas, Sangadi kepada awak media ini.
Tak hanya itu, dimana dalam kesempatan tersebut, Sangadi juga menekankan dalam penyampaiannya bahwa agenda rapat ini membahas skala program-program prioritas desa ditahun 2024 mendatang, baik sekala pembangunan serta penyusunan desain dan rencana anggaran biaya kegiatan di desa yang menjadi prioritas utama dalam pembangunan 2024. Dan juga menekankan kepada seluruh tim RKPDes agar selalu berkoordinasi, pada setiap kesempatan. Serta saling berkonfirmasi untuk urusan-urusan kegiatan perencanaan pembangunan desa.
Hadir dalam kegiatan Musdes RKPDes tersebut Pjs Sangadi desa Kayumoyondi, Sekdes, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pendamping desa.
(Fidh)