Example floating
Example floating
HEADLINEMANADOSULAWESI UTARA

Dinilai Paling Kreatif Membina Kerukunan, Gubernur Olly Terima Penghargaan Tokoh Pluralis dan Moderasi Beragama

×

Dinilai Paling Kreatif Membina Kerukunan, Gubernur Olly Terima Penghargaan Tokoh Pluralis dan Moderasi Beragama

Sebarkan artikel ini

Sulut, detiKawanua.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, dinilai Asosiasi Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB) Indonesia mampu menjadi teladan dalam membina kerukunan, peduli dalam kerukunan, serta paling kreatif dalam kerukunan untuk menjaga NKRI tercinta.

Dikatakan Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ratu Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, hal tersebut menjadikan pertimbangan pihaknya sehingga memberikan Penghargaan Harmony Award Kategori Tokoh Pluralis dan Moderasi Beragama terhadap Gubernur Olly Dondokambey.

“Mudah-mudahan ini mewakili rasa hormat kami FKUB se Indonesia kepada Gubernur Sulut dalam menjaga kerukunan,” ungkapnya.

Penghargaan tersebut diserahkan Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ratu Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet kepada Gubernur Olly Dondokambey, disaksikan Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa Forkopimda Sulut, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, Sekprov Sulut Steve Kepel, juga bupati dan wali kota se Provinsi Sulut, perwakilan FKUB dari 26 Provinsi di Indonesia dan tokoh agama, disela-sela Seminar Nasional Moderasi Agama Merah Putih, di Hotel Peninsula, Selasa (16/05/23).

Sementara itu, Gubernur Olly ketika diwawancarai mengucapkan terima kasih kepada FKUB yang memberikan penghargaan tersebut.

Menurutnya, ini suatu kegiatan membanggakan bagi Sulut karena dipilih tempat penyelenggaraan seminar nasional moderasi beragama oleh FKUB Indonesia.

“Satu hal positif bagi kita menjadi modal Sulut betul-betul menjalankan amanat NKRI dan Pancasila, tidak ada perbedaan satu dengan lain, harus hidup berdampingan bahwa Indonesia lebih maju dan hebat kedepan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *