Kotamobagu- Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022, Senin (15/5).
Opini WTP atas LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan langsung Kepala BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Arief Fadillah SE MM, CSFA., kepada Wali Kota Kotamobagu, yang didampingi Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalag ST, tersebut merupakan Opini WTP ke 10 kali secara berturut-turut yang diraih Pemerintah Kota Kotamobau dalam 2 (dua) periode kepempimpinan Wali Kota, Tatong Bara.
Wali Kota pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur serta ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, sehingga Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dapat kembali meraih Opini WTP ke 10 kalinya secara berturut-turut. “Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Kotamobagu mendapatkan opini WTP ke 10 kalinya. Ini tentunya dapat diraih karena adanya dukungan dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu, seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang telah bekerja maksimal dan luar biasa, serta dukungan seluruh masyarakat Kota Kotamobagu.,” ujar Wali Kota.
Hal senada juga disampaikan Inspektur Kotamobagu, Yusrin Mantali, S. Kom. “Puji syukur Alhamdulilah, Kota Kotamobagu dapat meraih Opini WTP ke 10 berturut-turut, hal ini dapat diraih karena bimbingan dari Ibu Wali Kota Kotamobagu, Bapak Wakil Wali Kota Kotamobagu, pengawasan serta kolaborasi yang baik dengan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, serta upaya kerja keras dan kerja ikhlas Organisasi Perangkat Daerah dan dukungan masyarakat masyarakat Kota Kotamobagu. Harapan kami kedepan tata kelola, manajemen risiko serta pengendalian intern lebih dapat kita tingkatkan lagi, agar opini WTP dapat kita pertahankan,” ujanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus SP, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh perangkat pengelola keuangan di Kotamobagu atas kerjasamanya dan telah menyajikan data selama pelaksanaan audit oleh BPK atas LKPD Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu. “Semoga pengelolaan keuangan di Kotamobagu lebih baik lagi kedepannya, karena terus terjadi perubahan regulasi sehingga pelaksanaan pengelolan keuangan juga berubah dan berdampak pada penyajian laporan keuangan,” ujarnya.
Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD se Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan di kantor BPK RI perwakilan Sulawesi Utara tersebut, juga dihadiri Anggota VI BPK RI, Dr. Pius Lustrilanang SIP, MSi, CSFA, CFrA, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE, para Kepala Daerah, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala BPKD se Provinsi Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD. (*)