Boltim, detiKawanua.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), belum lama ini melakukan pendampingan pengimputan dan update data profil desa.
Demi kemajuan desa, maka profil desa dianggap sangat penting. Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan Data Profil Desa dan Kelurahan “Nah, mengenai profil desa itu sangat penting, karena demi kemajuan desa tentang pedoman penyusunan dan pendayagunaan data profil desa serta, kelurahan yang sudah jelas tertuang dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2007,” jelas, Kepala DPMD Boltim, Hendra Tangel saat disambangi diruang kerjanya pada Jumat (8/7/2022).
Tak hanya itu, tetapi didalam Permendagri tersebut, juga telah diatur mekanisme penyusunannya. Dalam profil desa terdapat data-data informasi, tentang kondisi desa diantaranya data dasar keluarga, potensi Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan, sarana-prasarana serta perkembangan kemajuan serta permasalahan yang ada di desa,” papar, Hendra.
Sebelumnya, lanjut ia katakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan desa soal penginputan dan update data profil desa yang digelar untuk semua desa pada setiap kecamatan “Mulai Tahun 2015 lalu sampai 2021, sekitar lebih 6 tahun, Kabupaten Boltim menempati urutan ke 15 dalam pengimputan profil desa dan hanya capai 6,8 persen. Olehnya, di tahun 2022 ini, kita berusaha untuk memperbaiki dan kira dampingi,” ujar, Hendra siang tadi.
Setelah kita lakukan pendampingan, maka saat ini sudah capai 38 persen. Target persentase kita hingga Desember mendatang, yakni 80 persen. Dan saya optimis bakal mencapai 100 persen “Upaya kita lakukan pendampingan penginputan profil desa dimaksud, sudah mulai nampak persentasenya. Buktinya, hingga hari ini sudah ada 34 desa memasukan data profil desa. Ini penting, bagi pengembangan desa untuk data dasar dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa,” ungkapnya.
Mengingat, pentingnya data profil desa ini dalam rangka penyusunan pembangunan desa, sehingga semua masing-masing desa diharapkan harus berpartisipasi. Kemudian, wajib melakukan revisi terhadap data yang sudah dimasukan “Saya himbau, setiap desa wajib membuat profil desa. Dan lakukan revisi data yang sudah dimasukan. Ini penting,” imbau, Hendra dengan tegas
(Fidh)