Example floating
Example floating
Example 728x250
BOLMONG RAYAKotamobagu

Kolaborasi Polres dan Pemkot, Sidak Gudang Minyak Goreng

×

Kolaborasi Polres dan Pemkot, Sidak Gudang Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

Kotamobagu, detiKawanua.com – Tak bisa dipungkiri, sekarang Minyak Goreng di Kotamobagu bisa dibilang sulit didapati oleh emak-emak, atau Masyarakat umum. Apalagi, bulan yang dinanti oleh umat Muslim, Ramadhan, tak lama lagi.

Namun, untuk memastikan hal tersebut agar tak langka mulai saat ini, maka Polres Kotamobagu, bersama Team dari Pemerintah Kota Kotamobagu, melakukan sidak di gudang penampungan distributor Minyak Goreng, Wilayah Kotamobagu dan Daerah Bolmong Raya.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid SIK, didampingi Waka Polres Kotamobagu Kompol Afrizal R Nugroho SIK MH, Kasat Reskrim AKP Batara indra Aditya SIK, Kasat Intelkam AKP Jocke Jerry Meteng SE SH, dan Kabid Perdagangan Apri Paputungan bersama Team.

Beberapa gudang distributor di sejumlah tempat yang didatangi langsung, yaitu di PT Indomarko Adijaya di Kelurahan Matali, Kotamobagu Timur, serta PT Timur Jaya Tama, PT Sulut Sejahtera di Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Selanjutnya Kapolres bersama Team mendatangi agen retail Paris Superstore hingga lapak-lapak penjual di Pasar 23 Maret Kelurahan Gogagoman, Kotamobagu Barat.

“Alhamdulillah untuk Wilayah Kotamobagu tidak terjadi kelangkaan hingga satu bulan ke depan dan masyarakat hingga saat ini tidak terjadi kepanikan dalam membeli minyak goreng meskipun ada sedikit perubahan harga,” ujar Kapolres.

Lanjutnya. “Kami juga bersama-sama dengan Disperindag akan terus turun ke lapangan setiap harinya untuk mengecek stok, kami juga tentunya akan menindak secara tegas apabila kami dapati ada oknum-oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng,” tegasnya.

Sedangkan tanggapan dari pihak Pemkot Kotamobagu, Kepala Disperindag-kop Ariono Potabuga melalui Kabid Perdagangan Apri Paputungan menjelaskan, tentunya menjelang bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari, kami akan melakukan sidak tetapi baru di rencanakan. “Sidak tersebut bertujuan, untuk melihat ketersediaan Bapok antara lain minyak goreng,” ujarnya.

Apri mengatakan, untuk pelaksanaan sidak ini belum ada informasi jelas, insya Allah akan di laksanakan dalam waktu dekat karena masih menunggu jadwal.

“Kami juga masih akan berkoordinasi dengan instansi terkait sebelum turun melakukan sidak. Bila dalam sidak nanti ada pedagang yang kedapatan memperjual belikan Minyak goreng diatas Harga Ecer Tinggi (HET), pasti akan diberikan sanksi serta akan di tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *