Boltim, detiKawanua.com – Sehubungan dengan penataan kembali Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaaang Mongondow Timur (Boltim), Tahun anggaran 2022 maka, sesuai surat edaran nomor 800/Setdakab/0326/I/2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka atas nama Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, tertanggal 18 Januari 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim merumahkan Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL).
Adanya surat edaran dimaksud, terhitung mulai Januari 2022 sampai Maret 2022, untuk sementara Pemda Boltim,. Tidak akan melakukan pengangkatan THL.
THL yang dimaksud yakni, operator SIMDA, operator SIMDA Aset, operator SIMDA Gaji, operator SIMDA SP2D, operator SIMDA PBB P2, operator Kasda online, operator Keuangan Rekon Pendapatan, operator Komisi, operator SIAK dan lain sebagainya.
Tak hanya itu, didalam surat edaran tersebut juga, tenaga teknis pada UPTD Puskesmas serta rumah sakit, tenaga administrasi perkantoran serta front office. Adapun, menjadi pertmbangan sebagai dasar penghilang keputusan, memperhatikan adanya kampuan keuangan daerah karena dampak covid 19.
Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boltim, Rezha Mamonto, kepada sejumlah awak media membenarkan surat edaran tersebut bahwa, sebanyak 259 THL atau honorer di Pemda Boltim diberhentikan sementara selama Tiga Bulan kedepan.
“Ada 259 orang dirumahkan. 215 honorer lainnya tetap seperti Supir, Cs, Waker atau penjaga kantor, petugas lapangan,” terang Rezha, Rabu (19/1/2022).
Tugas yang diisi honorer tersebut, kata Razha, akan digantikan dengan memberdayakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi pada tahun 2021 sebanyak 154 orang. Untuk tenaga honorer yang dirumahkan akan dilakukan perekrutan kembali pada bulan April 2022 mendatang.
“Pada bulan April, akan dilakukan perekrutan kembali, dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, kompetensi, disiplin dan kebutuhan di masing-masing SKPD,” pungkas Rezha.
(Fidh)