Example floating
Example floating
MINAHASA RAYAMINAHASA SELATAN

Sumber APBN, Onibala : BLT, PKH, BPNT Bukan dari Bantuan Pemkab Minsel

×

Sumber APBN, Onibala : BLT, PKH, BPNT Bukan dari Bantuan Pemkab Minsel

Sebarkan artikel ini

Minsel, detiKawanua.com – Terkait Bantuan – bantuan yang ada di daerah Minsel yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ), Penjabat sementara (Pjs) Bupati Minsel Drs Meiki Marthen Onibala, MSi ( M2O ) menegaskan jangan salah sosialisasi

Bantuan yang dimaksud seperti , Bantuan Sosial Tunai ( BST ), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) , Dana Kelurahan ,dan Bantuan Langsung Tunai Upah BPJS Tenaga Kerja , bukan milik Pemkab Minsel. Menurutnya, BLT, PKH dan BPNT, BST dan lainnya adalah program pemerintah pusat. Dan ini semua program dan ide Presiden Joko Widodo.

‘’Jangan ada kesan bahwa BLT, PKH dan BPNT adalah berasal dari APBD Minsel. Sekali lagi, BLT, PKH dan BPNT bersumber dari APBN. Jangan ada kesan, kalau hal diatas milik Pemkab Minsel, kepada Pendamping jangan salah Sosialisasi ’tegas Onibala dalam suatu acara di Minsel.

Selanjutnya Onibala menegaskan hukumtua jangan salah menjelaskan ke masyarakat karena ada kesan sejumlah oknum Plt Hukum Tua di Minsel menyampaikan kepada masyarakat kalau BLT, PKH dan BPNT adalah bantuan Pemkab Minsel. Sekali lagi, jangan ada kepentingan lain yang disinyalir menyalagunakan kewenangan.

‘’Bantuan seperti BLT, PKH dan BPNT adalah bantuan pemerintah pusat, yang anggarannya bersumber dari APBN. Dan itu bukan bersumber dari APBD Minsel, apalagi disebut dari Partai Politik (Parpol). Ingat, Minsel tak lagi memiliki anggaran selain focus ke penanganan Covid-19,’’ terangnya.

Lanjut mantan Kepala BKD Minsel menghimbau agar masyarakat jangan terkecoh dan harus memahami dengan benar tentang bantuan-bantuan. Maka sebagai warga, tentunya mempunyai hak untuk menerima sesuai aturan dan mekanisme sebagai keluarga penerima manfaat.

Menariknya, Pjs M20 menjelaskan, bahwa sudah banyak menerima informasi diatas. ‘’Ada oknum Plt Hukum Tua, ada pula Camat yang coba-coba mengancam warga penerima bantuan. Jika tidak memilih calon kepala daerah yang mereka inginkan, resikonya akan dihapus dari daftar penerima manfaat,’’ tambahnya.

Sekali lagi, M20 meminta para oknum diatas jangan suka mengintimidasi pilihan warga. Pjs bupati akan melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan pusat itu. Dan M20 selalu akan membuka ruang untuk menerima laporan warga.

‘’jika ada warga melapor, pasti ditindaklanjuti dan akan dikenai sanksi sesuai aturan. Jadi, jangan main aturan sendiri, sementara kalian tak tahu mekanismenya. Ingat, jangan pula bermain api dengan saya. Bahwa, salah satu tugas di Minsel adalah mensukseskan Pilkada Minsel bukan mencari masalah.

“Mari kita sukseskan bersama-sama Pilkada 9 Desember 2020,” pungkas Onibala yang juga Kepala Inspektorat Daerah Sulut.
( Vandytrisno /A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *