Mitra,https://detiKawanua.com – Penerapan budaya lokal terus dipertahankan desa Rasi kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Hukum Tua Desa Rasi, Saul S lumopa kepada media ini mengatakan, sesuai kesepakan dari hasil usulan LPMD dan Pemerintah Desa, diputuskam disetiap hari jumat akan dilakukan kerja bakti serta penerapan bahasa daerah yakni bahasa Ratahan Pasan.
” Program ini sudah berjalan sejak jumat pekan sebelumnya dan masyarakat sangat antusias dengan penerapan kali ini,” ungkap Lumopa, (12/6/2020).
Lumopa juga meminta agar semua komponen yang ada di desa rasi terlebih para pemuka agama agar bisa mengarahkan untuk terus membudayakan kearifan lokal yang ada agar tidak punah.
” Saya harap setiap gereja yang ada untuk bisa menunjang dan mengarahkan setiap jemaat agar kita bisa terus mempertahankan budaya torang orang minahasa,” pungkas Lumopa.