Tomohon, detiKawanua.com – Dihadapkan dengan situasi di pandemi COVID-19 ini, BPJS Kesehatan dituntut untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada seluruh peserta JKN-KIS, untuk itu BPJS Kesehatan terus memberikan kemudahan kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) salah satunya melalui pengembangan layanan berbasis digital di aplikasi Mobile JKN Faskes, dimana para peserta bisa melakukan konsultasi online ke dokter keluarga, klinik atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Salah satu dokter keluarga dr. Deesje V. Liuw, M.Biomed sudah mengimplementasikan Konsultasi Digital melalui Mobile JKN Faskes.
Tim jamkesnews berhasil menemui beliau yamg juga kepala dinas Kota Tomohon disela-sela kesibukannya, Ia menyampaikan bahwa adanya aplikasi ini sangat bermanfaat dan membantu kami sebagai tenaga medis yang sudah tidak perlu lagi kontak secara langsung dengan pasien dan lebih dioptimalkan konsultasi medis melalui aplikasi mobile JKN Faskes. Lagipula konsultasi ini akan tetap tercatat sebagai kunjungan tidak langsung berbasis chatting melalui aplikasi Mobile JKN Faskes, yang akan menjadi penilaian kinerja dokter atau FKTP.
“Aplikasi ini sangat bermanfaat dan membantu kami sebagai tenaga medis, sangat praktis dan mudah, kami tidak perlu kontak langsung dengan pasien, sangat optimal konsultasi melalui mobile JKN Faskes, apalagi setiap konsultasi sudah tercatat sebagai kunjungan tidak langsung,” ungkap Deesje.
Sementara Kepala Kantor Kota Tomohon, Ikya Ulumudin, mengatakan tak hanya memudahkan peserta JKN-KIS, para dokter dan FKTP juga semakin mudah memantau kondisi pasien lewat aplikasi Mobile JKN Faskes. Karena melalui aplikasi ini faskes bisa terus memantau kondisi pasiennya tanpa harus melakukan kontak secara langsung apalagi disaat wabah corona saat ini yang diperketat dengan physical distancing. Selain itu, dokter juga bisa mengatur jadwal konsultasi tidak langsung kepada para pasien yang terdaftar. Sehingga, lanjutnya, dokter atau FKTP bisa menyiapkan jam-jam tertentu untuk melayani konsultasi kesehatan berbasis chat dari peserta JKN-KIS.
“Melalui aplikasi Mobile JKN Faskes dokter bisa memantau beberapa hal yaitu, pertama daftar atau nama pasien yang terdaftar pada FKTP atau dokter tersebut sehingga dia bisa memonitor data-data peserta yang terdapat pada FKTP tersebut. Kedua, dengan data yang ada di aplikasi ini, dokter bisa memprioritaskan pasien-pasien mana yang harus dipantau kondisinya, ketiga, selain itu juga faskes dapat mengecek angka kontak yang terdata disetiap bulan pelayanan,” jelas ikya.
Ikya Juga menambahkan melalui layanan konsultasi online lewat aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes akan mempermudah interaksi antara peserta dan dokter di kondisi yang mengharuskan masyarakat untuk physical distancing seperti saat ini.Namun, jika, dokter atau FKTP menilai pasien harus pergi ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut karena kondisi penyakitnya yang parah, maka ia menganjurkan pasien untuk menggunakan fitur antrean online di aplikasi Mobile JKN.
“Semoga dengan kita tetap berada di rumah dengan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah dari rumah dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid 19. Olahraga teratur dan tetap jaga kesehatan,” tuturnya.
Terpisah Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tondano Doni Jembar Saefuddin menyampaikan bahwa dimasa Pandemi Covid-19 ini pihaknya bersyukur seluruh FKTP di Kota Tomohon sudah 100% mengimplementasikan Konsultasi Digital, melalui Aplikasi Mobile JKN ini yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk semua FKTP di seluruh Indonesia.
“Kami berharap bagi FKTP di Kabupaten/Kota lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mencontohi apa yang sudah FKTP di Tomohon lakukan yaitu segera mengimplementasikan Mobile JKN Faskes ini. Tak lupa Kami juga ucapkan terima kasih kepada Walikota Kota Tomohon beserta jajarannya yang selalu fokus dan mendukung kelancaran Program JKN-KIS di Kota Bunga,” tutup Doni. (Baim)