Example floating
Example floating
MINAHASAMINAHASA RAYA

Srikandi Golkar Ini Berharap Hasil SB Hukum Tua Se-Minahasa Bisa Diimplementasikan

×

Srikandi Golkar Ini Berharap Hasil SB Hukum Tua Se-Minahasa Bisa Diimplementasikan

Sebarkan artikel ini

Wakil ketua DPRD Kabupaten Minahasa Okstesi Runtuh.

Minahasa, detiKawanua.com – Study Banding (SB) merupakan program yang sudah menjadi agenda para Hukum Tua setiap tahun dalam menambah wawasan terkait pengelolaan dan pengembangan Desa. Namun selagi itu memberikan input yang baik bagi desa silahkan saja yang penting tidak merugikan kepemimpinan desa.

Hal ini disampaikan Wakil ketua DPRD Kabupaten Minahasa okstesi Runtuh kepada media ini, Senin (09/03).

Menurut Srikandy fraksi Golkar ini, kalaupun study banding ternyata membuahkan hasil di desa kenapa tidak, namun wawasan tersebut para Hukum Tua diharapkan bisa mengimplementasikan hasilnya ketika kembali ke desanya.

“Yang pasti semoga apa yang dipelajari harus diterapkan di desanya, demi kemajuan Desa yang hebat dan daerah tercinta Minahasa hebat,” ucap wanita yang dikenal dekat dengan wartawan ini.

Ditambahkan Runtuh bahwa sepanjang itu ketentuannya wajar-wajar saja dikarenakan dalam rangka penguatan peningkatan kapasitas kepala desa.

“Intinya ada harapan dan kerinduan masyarakat dalam bentuk inovasi dan kompetensi bagi kepala desa yang akan diimplrmentasikan,” tukasnya.

Diketahui 227 Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa mengikuti Study Banding selama 4 hari sejak 6 hingga 10 Maret 2020 ke kementrian Desa,dan terkait pengelolaan Bumdes di kabupaten Malang Jawa timur. (Baim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *