Boltim, detiKawanua.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik da Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999, tentang penyelenggaraan statistik serta rekomendasi PBB mengenai sensus penduduk dan perumahan tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020). Demikian dikatakan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH, pada Rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka SP2020 melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Dr. Ir Sonny Waroka, yang didamping Asisten III Ir. Djainudin Mokoginta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Drs. Hamdi Egam. Ir.Tjahja Winardi Kepala BPS Kota Kotamobagu. Rakor ini digelar, Pemerintah daerah (Pemda) Boltim pada Senin (9/03) tepat di aula lantai 3 kantor Bupati.
Ini merupakan kegiatan pendataan lengkap seluruh penduduk Indonesia ketujuh sejak 1961 yang bertujuan untuk menyediakan data jumlah komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah.
“Sensus penduduk 2020 akan dilaksanakan dalam dua periode yakni, sensus penduduk online yaitu penduduk Indonesia dapat secara aktif mengisikan data kependudukan nya secara mandiri melalui halaman website sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret. Untuk periode kedua yaitu, kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020. Sebelumnya akan dilakuakn verifikasi lapangan,” ucap Bupati diwakili Sekda Boltim, Sonny Waroka.
Pelaksanan SP2020 Badan Pusat Statistik (BPS) melalui inovasi dan pembaruan metode dibandingkan enam sensus penduduk sebelumnya SP2020 akan menggunakan metode kombinasi yaitu memanfaatkan data administrasi kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) Kementrian dalam Negeri Republik Indonesia sebagai dasar untuk, pendataan penduduk secara lengkap dan memanfaatkan sebagai jenis pengumpulan data yang menggunakan gadget.
“Inovasi ini dilakukan, untuk menghadapi tantangan dinamika kependudukan yang terjadi selama sepuluh tahun terakir,” terang Sonny.
Kegiatan SP2020 ini, sangat penting. Ini akan dijadikan dasar perumusan kebijakan pemerintah untuk perencanaan pembangunan.
“Dengan mengetahui jumlah penduduk suatu wilayah berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, pendidikan yang ditamatkan, maka pemerintah baik pusat maupun daerah bisa memperoleh gambaran soal kebutuhan suatu wilayah. Nah, setelah hasil akhir SP2020 data ini keluar maka, data hasil tersebut dapat digunakan oleh semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Boltim sebagai dasar perencanaan pembangunan dalam menentukan kebijakan serta keputusan yang lebih tepat sasaran untuk diimplementasikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Oleh karenanya, pelaksanaan SP2020 ini sangat membutuhkan keterlibatan semua pihak, terutama aparat pemerintah wilayah administrasi terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kunci sukses pelaksanaan SP2020 adalah koordinasi intensif dalam setiap kementerian atau lembaga, dan organisasi perangkat daerah, serta jajaran pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya telah memasuki periode pertama dari tahapan kegiatan SP2020, yakni sensus penduduk online. Jadi untuk mensukseskan sensus penduduk, Pemda Boltim.
“Saya harap, agar semua dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam mendukung, dalam melaksanakan sensus penduduk online serta, dapat membantu menyebarkan dan mengajak penduduk untuk aktif mengisi sensus penduduk online” katanya, mengimbau.
“Untuk kegiatan verifikasi dan pencacahan lapangan, yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 31 juli 2020 mendatang. sebelum dilakukan pencacahan lapangan akan dilaksanakan verifikasi lapangan, petugas sensus akan melakukan pengecekan berdasarkan daftar penduduk, pengecekan lapangan dan penyisiran bersama ketua pengurus Satuan Lingkungan Setempat (SLS), sementara pada tahap pencacahan petugas sensus mendata penduduk yang belum melakukan sensus penduduk online,” papar Sonny. (Fidh)