Anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Minahasa Yohan F. Watung.
Minahasa, detiKawanua.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Dinas Pemerintahan Masyarakat dan desa diminta untuk mempercepat proses pencairan Dana Desa (DD).
Anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Minahasa Yohan F Watung SE kepada media ini mengatakan Dana Desa turut mendongkrak laju percepatan pertumbuhan bukan hanya pengembangan namun juga pembangunan.
“Kalau proses pencairan lambat, tentunya sangat mempengaruhi perkembangan desa sehinggah potensi kemajuan bisa terhambat,karena itu kalau bisa prosesnya dipercepat,” ujar Watung, Rabu (18/03).
Menurut anggota DPRD 2 periode ini jika proses pencairannya cepat pastinya pembangunan yang diprogramkan tidak akan terlambat, mengingat wacana program program hasil musrembang yang sudah ditetapkan.
“Dampaknya, masyarakat yang merasakan, makanya kalau bisa dipercepat agar desa desa ini boleh secepatnya membangun, bagaimana kalau desanya sudah siap membangun .? Tidak mungkin dikerjakan jika belum ada dananya,” ujarnya.
Disisi lain menurut anggota fraksi Nasdem ini Dewan Minahasa juga akan turun mengawasi kinerja para kepala desa,olehnya dia meminta agar para dewan di dapil masing masing boleh dilibatkan.
“Dalam hal ini juga kepala desa agar supaya bekerja sama untuk merealisasikan sesuai program APB-Des untuk pemanfaatkan Dana Desa dengan harapan setelah pencairan kepala desa konsentrasi dengan pengelolaan dana Desa,” pungkasnya.
Terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Jeffry Tangkulung dikonfirmasi mengatakan saat ini proses pencairan Dana Desa sementara berjalan,Desa Desa masih melengkapi administrasi lainnya.
“Tergantung Desanya,yang sudah melengkapi administrasi tentunya lebih cepat selesai akan lebih baik,saat ini yang sudah cair sekitar 20 %,” pungkasnya. (Baim)