DPRD Bolmut saat lakukan monitoring.
BOLMUT, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melakukan peninjauan proyek pembangunan gedung rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut di Desa Tomoagu Kecamatan Bolangitang Barat, Senin (11/11/2019) sekitar pukul 14.30 wita.
Peninjauan tersebut dilakukan oleh Komisi I dipimpin oleh Rekso Siswoyo Binolombangan serta Komisi III dipimpin oleh Sartono Dotinggulo,
Dari hasil tunjauan proyek yang berbandrol 28 Miliar itu, kontrak kerja yang dilaksanakan sejak bulan Juli 2019 itu, DPRD mendapati progres pekerjaan baru sekitar 20 persen. itu artinya progras pembangunan gedung rawat inap RSUD itu sedikit terlambat, jika melihat perjalan waktu pengerjaan terhitung sejak dikeluarkannya surat perintah kerja.
Kejanggalan lain yang ditemui, diantaranya para pekerja tidak dilengkapi helm proyek serta tidak adanya pengawas eksternal perusahan di lokasi.
“Kami harap, pengerjaannya bisa seleasai tepat waktu. sebab jika tidak!, bisa menghambat realisasi Alokasi Dana Khusus (DAK) oleh pemerintah pusat. Dan jika itu terjadi penyelesaian proyek akan menjadi beban Dana Alokasi Umum (DAU). kami tidak berharap demikian”, kata personil Komisi III Suriansyah Korompot.
Meski ada regulasi yang mengatur pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan kepada penyedia barang/jasa selama 50 (lima puluh) hari, lanjut Suriansyah, DPRD tidak mengiginkan penyelesaian proyek tersebut menjadi beban DAU, mengingingat anggaran DAU APBD yang terbatas.
“Ini adalah salah satu bangunan icon Bolmut sehingga kami berharap pembagunannya benar-benar berkualitas”, imbuh Suriansyah
Dia menambahkan, berdasarkan pengalaman, ada beberapa kejadian ketika pekerjaan yang bersumber dari Anggaran DAK Putus Kontrak dan bangunannya belum mencapai progress maka konsekuensinya untuk melanjutkan sisa pekerjaan yang terhenti harus menggunakan Anggaran DAU.
Menanggapi hal tersebut, Pengawas Pelaksana proyek PT. Multikarya Utamajaya, Muh. Hardin menyanggupi akan menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target waktu dengan memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Kami terus melakukan evaluasi yang dilakukan perminggu sehingga prosentasenya kelihatan, kami yakin pekerjaan ini akan selesai tepat waktu dan kualitas pekerjaannya terjaga” Ujar Hardin
Keterlambatan progres munurut Hardin, Seharusnya Pekerjaan ini dimulai pada 5 Juli 2019 dan akan berakhir pada 28 Desember 2019. Namun dalam perjalanannya, ada perubahan konstruksi bangunan sehingga diadakan penjadwalan kembali pada bulan september kemarin”, terangnya
Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Bolmut Sutri Buhang, S. Kep, mengatakan jika, pihaknya sudah siap dengan kemungkinan terburuk. Menurutnya, jika pekerjaan ini tidak selesai, maka minimal mencapai angka 70% di tanggal 28 Desember 2019 itu.
“Jika pekerjaan hanya mencapai 70% pada Desember nanti, maka untuk pembayaran pekerjaan sisanya akan menggunakan Dana Alokasi Khusus pada tahun 2020”, jelasnya
Dia pun menambahkan, jika dana DAK tidak masuk kas daerah maka pihaknya tidak mau ambil resiko, karena tidak ada dana untuk pembayaran pihak ketiga.
“Maka saya tegaskan kepada pihak ketiga, kalau tidak capai 70%, kita putus kontrak”, tutup Buhang.(#di kutip dari InfoBmR#i)