MINSEL, detiKawanua.com – Tiga Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Minsel yang sedang menanti kejelasan penetapan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD ) kembali menempuh jalur normatif yang sesuai aturan dan mekanisme sebagai Anggota Dewan yang terhormat
Merespon pendapat yang beredar di dunia nyata dan di sosial media (sosmed ) baik masyarakat umum maupun anggota dewan itu sendiri , ketiga Fraksi yaitu Fraksi PDI-P, Demokrat dan Primanas kembali melakukan Rapat bersama membahas langkah apa yang akan diambil terkait ketidakjelasan sikap Fraksi Partai Golkar dalam menerimah hasil Koalisi bersama sementara Fraksi Nasdem sudah memasukan usulan AKD , sedangkan 3 Fraksi yaitu Fraksi PDI-P ( 10 kursi ),F- Demokrat ( 3 kursi ) dan F – Primanas ( 3 kursi ) yang akhirnya unggul dari Gabungan bersama Fraksi Golkar ( 10 kursi ) dan F- Nasdem ( 4 kursi ) yang harus mengakui keunggulan dari Fraksi Gabungan yang di pimpin PDI-P.
Rapat bersama 3 Fraksi ini , Rabu ( 30/10/2019 ) akhirnya menghasilkan keputusan bersama untuk mengambil langkah kongkrit dalam menentukan sikap agar AKD harus tetap diparipurnakan.
Ketua Fraksi Demokrat Royke Kaloh menyatakan langkah yang akan diambil selanjutnya tentu sesuai aturan dan Tatib dan harusnya kita sama-sama menerimah hasil Koalisi bersama karena menurut Roy APBD-P 2019 dan APBD 2020 menanti didepan mata dan ini harus bergerak tak bisa Fakum hanya gara-gara AKD yang dihambat secara sepihak tanpa sikap yang jelas
” tentu kami sudah berkonsultasi dengan Biro hukum pemprov sulut terkait situasi yang ada , baik dari segi aturan dan Tatib maupun mekanisme lainnya yang tak akan menabrak aturan yang lebih tinggi atau lainnya , kan .Pimpinan dewan juga bersifat koleksif kolegial melihat urgensinya maka tidak ada bahasa untuk memaksanakan kehendak ini berdasarkan aturan dan sudah melalui tahapan. memang harusnya Sekwan hadir dipertemuan ini untuk menjelaskan apa yang terjadi dengan mandeknya Penetapan AKD ini. imbuh Roy
Ketua Fraksi PDI -P Meyvi Karuh SH dengan tegas menyatakan
Kami sudah komitmen dan sudah bulat untuk acara paripurna AKD dilaksanakan pada Hari Jumat atau Hari senin mendatang , apapun kendalanya kami harus mengambil keputusan bersama dan tindahkan tepat ,karena ini sudah sesuai tahapan dari koalisi bersama dan tatib dewan.
Hal yang sama dikatakan ketua Fraksi Primanas Jaclyn Koloay papun yang terjadi 3 fraksi ini termasuk Primanas akan melakukannya sesuai dengan aturan dan terbuka tidak sembunyi apalagi tidak jelas seperti ini.
” Undangan akan jalan yang seharusnya tugas Sekwan membantu tugas dan fungsi ( Tupoksi ) DPRD Minsel tapi sampai saat ini belum juga muncul. Maka Berdasarkan PP 12 tahun 2018 dan Tatib 2019 itu sah Rapat sudah Korum 15 + 1 kalau ada perlawanan kita negara hukum dan apa yang dilakukan ini sudah sesuai dengan aturan, dan primanas bukan biang kerok seperti yang dikatakan salah satu anggota dewan di sosmed , jelas Jaclyn
Sesuai kesepakatan 3 Fraksi rapat paripurna penetapan AKD DPRD Minsel akan mengundang semua Pimpinan dan Anggota DPRD Minsel
( Vandytrisno )