“Senin pekan depan, kami akan turunkan tim selama kurang lebih 15 hari guna melakukan pemeriksaan di 70 desa se-Boltim. Sedangkan 10 desa lainnya tidak, karena telah diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Provinsi beberapa waktu lalu,” jelasnya.
“Saya berharap, sebelum dilakukan pemeriksaan, Pemdes diminta mempersiapkan semua dokumen terkait DD maupun dokumen fisik. Itu harus segera terpenuhi mengingat waktu pemeriksaan yang tinggal beberapa hari kedepan. Dan diharapkan juga, apa harapan Pemerintah daerah (Pemda) tentang pengelolaan keuangan desa, sesuai aturan berlaku dan direncanakan. Demikian juga dengan penerima manfaat,” tutur Meike.
“Jika didapati atau terindikasi penyalahgunaan anggaran secara sengaja sampai negara dirugikan, maka sanksinya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami akan serahkan kasus tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Meike, Kamis (19/09) kemarin.