Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Tingkatkan kinerja IPAL, PT. TMC Sosialisasi Sistem Pengolahan Limbah Industri Tepung Kelapa

×

Tingkatkan kinerja IPAL, PT. TMC Sosialisasi Sistem Pengolahan Limbah Industri Tepung Kelapa

Sebarkan artikel ini

MINSEL,  detiKawanua.com – Tindak lanjut dari Sanksi  Administrasi paksaan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Minsel kepada Perusahaan Tepung Kelapa PT Tri Mustika Cocominaesa ( PT. TMC ) Teep Amurang nomor 40 Tahun 2019 maka mendorong pihak managemen melakukan perbaikan dan Peningkatan Kinerja Instalasi Pengolahan Air Limbah ( IPAL) dan Pembenahan lain terkait dengan Lingkungan dan managemen perusahaan Tepung kelapa TMC secara keseluruhan

Hal ini juga menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup ( DLH)  kabupaten Minsel, dengan persoalan IPAL PT. TMC yang baru saja menjadi perhatian publik karena adanya surat dari Dinas Lingkungan Hidup nomor 660/DLH/175/VII-2019 tentang Pemberitahuan untuk ditindaklanjuti oleh PT. TMC terkait
1. Menyiapkan rencana teknis perbaikan atau peningkatan kinerja IPAL ( harap dipresentasikan dan dibuat laporan)
2. Tidak membuang limbah cair apabila masih melebihi baku mutu lingkungan
3. Apabila point 2 ( dua) diatas tidak dilaksanakan maka bsrdasarkan UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Izin Perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup pemberian sanksi administrasi akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya yaitu pembekuan Izin Lingkungan.

Gerak cepat managemen PT. TMC yaitu memperbaiki atau Peningkatan Kinerja IPAL sesuai prosedur dan berupaya menyiapkan fasilitas pembuangan limbah cair menjadi standar baku mutu lingkungan dan hal ini dibuktikan lewat Sosialisasi sistem pengolahan limbah pada industri tepung kelapa PT TMC di Teep Amurang yang bertempat dilantai dua Hotel Sutan Raja Amurang.

Presentasi yang dilakukan oleh Konsultan Lingkungan Hidup PT. TMC Herlin Tangkuman mempertegas soal kinerja IPAL yang sudah diperbaharui dari gambar yang diperlihatkan kini peserta sosialisasi disugukan peningkatan sistem pengolahan Limbah PT TMC yang sudah di perbaiki mulai pekan lalu

” Perusahaan tenga berupaya memperbaiki IPAL karena memang semua perusahaan tepung Kelapa harus memperhatikan IPAL secara kontinu jika kerusakan terjadi atau kinerja harus ditingkatkan”. ucap konsultan

Kadis DLH Minsel Roy Sumangkut ST MT mengaku Pembinaan bukan karena ada masalah seperti ini tapi sebenarnya pembinaraan rutin dilakukan dan semua ada brita acara bersama

” tentu Pengawasan dan pembinaan rutin kami lakukan, Kalau IPAL sudah selesai maka kami terus memantau sesuai dengan baku mutu Lingkungan sesuai dengan UU nomor 32 Tahun 2009 tapi DLH melihat sejak Sanksi Administrasi Paksaan diberikan Ada progres sampai 70 persen dan saat ini tinggal 30 persen dan IPAL dari PT TMC Sebenarnya sudah selesai tapi ini peningkatannya dan kami nyakin sesuai 5 parameter dari upaya perbaikan IPAL dan pembersihan limbah di sungai Liwason sudah dilaksanakan maka ini progres yang sangat baik dan perlu di Apresiasi.  Jelas Roy

Maka menurut Kadis DLH permintaan ketua dewan dan anggota dewan lainnya kita respon positif dengan memberikan kesempatan berproduksi dan karyawan siap bekerja lagi ini sudah ada jaminannya yaitu perbaikan secara Kontinu dan dengan pengawasan 1 X 24 jam setiap hari dilaporkan hasil perbaikan dan peningkatan tersebut.
( Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *