Boltim, detiKawanua.com – Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2019
Dikatakan, Ketua DPRD Boltim Marsole Mamonto, pembangunan daerah bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat serta berdaya saing pertumbuhan dan perkembangan pembangunan Kabupaten Boltim.
“Tentang adanya kebijakan pendapat belanja, serta asumsi dalam rapat paripurna yang diselenggarakan untuk kemajuan, pembangunan, serta perkembangan daerah,” terangnya.
Sementara Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH dalam sambutannya mengatakan, melalui momentum yang sangat tinggi serta bersinergi, kebijakan merupakan umum dibidang pendapatan umum yang asumsinya rencana kerja perangkat daerah.
“Untuk mewujudkannya, harus bersinergi, berkesinambungan guna kemajuan daerah,” kata Bupati.
Lanjutnya, pembangunan pariwisata juga infrastruktur, dan revitalisasi, serta isu strategis semuanya untuk pembangunan daerah.
“Tentunya, adanya berdasarkan anggaran, pertanggungjawaban, serta asumsi maupun PPAS pergeseran anggaran perubahan atau KUA, sehingga pendapatan anggaran akan lebih baik, dan regulasi kebijakan di bidang pendapatan,” ucap Bupati.
Pada rapat paripurna penyerahan anggaran KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2019, dihadiri anggota DPRD Kabupaten Boltim, serta jajaran SKPD lingkup Pemda Boltim.
(Fidh)