MINSEL, DETIKAWANUA.COM – Kajian dan kritikan tajam dari beberapa anggota DPRD Minsel yang masuk dalam Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dialamatkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dalam rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Rabu (24/7/2019) semakin memanas
Kesempatan tersebut digunakan Banggar untuk mengkritisi perbedaan Data dan capaian PAD dari pemerintah kabupaten Minahasa Selatan, kritikan tajam tersebut bertubi-tubi datang dari anggota Banggar Minsel, Boy Rumondor ” mengkritisi soal Data Jumlah penduduk Miskin di kabupaten Minsel yang berbasis data BPS yang terus mengalami kenaikan. Bahkan Ivone Rarang pun menampik Data tersebut yang menurutnya tidak sesuia dengan kenyataan yang ada.
” memang data ini diambil dari data BPS 2017 tapi harusnya disandingkan dengan data dari Dinas Kependudukan yang tentu berbeda hasilnya. ” ucap Boy
Jadi menurut Boy Harusnya kemudian BPS di hadirkan untuk didengarkan pendapat soal Data seperti yang di catat dalam buku KUA-PPAS dan ada data dan angka lainnya yang perlu di dengar oleh Pemerintah Daerah dan Anggota Legislatif.
Hal yang berbeda dikatakan Rommy Pondaag SH yang juga wakil ketua DPRD Minsel, terkait Plafon Anggaran antara Dinas yang satu dan lainnya yang harusnya ada kajian soal Prioritas dan Beban kerja setiap OPD yang ada.
Dari pantauan media ini beberapa anggota dewan seperti Roby Sangkoy ( Rosa) , Saman Katili , Jopie Mongkareng, dan Harianto Suratinoyo juga turut menyumbang kritik dan saran atas kebijakan pemerintah soal KUA-PPAS yang ada di tangan masing-masing anggota banggar.
Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE, Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, Asisten III Pemkab Minsel Drs Efert Poluakan dan anggota TAPD dan anggota DPRD Minsel yang masuk dalam tim Banggar.
Adapun Pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020. nantinya akan disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020.
Atas persetujuan bersama DPRD dan TAPD Minsel serta memastikan bahwa program preoritas Pemkab Minsel benar-benar telah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020
“Kita ingin pembahasan KUA-PPAS 2020 berjalan tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Makanya Banggar DPRD akan terus berusaha membangun sinergitas yang baik dengan dengan TAPD Minsel,” tutup Rommy
( Vandytrisno)











