Minsel, detiKawanua.com – Proses gugatan Caleg DPR RI Partai Golkar, Jerry Sambuaga, akhirnya dikabulkan Bawaslu RI, Kamis (13/6/2019) kemarin.
Namun begitu, bukan berarti selesai persoalannya. Dari informasi yang diterima media ini, adanya keputusan tersebut menyatakan KPU Minsel terbukti melakukan pelanggaran administrasi.
Jerry Sambuaga, Caleg DPR RI Partai Golkar sebagai pihak pelapor gugatan pelanggaran Pemilu, dihubungi via telepon pada kamis (13/06/2019), menyatakan, hasil putusan Bawalsu telah terjadi pelanggaran adminiatrasi yang dilakukan KPU Minsel.
“Pada prinsipnya keputusan Bawaslu RI satu poinnya akan diadakan penghitungan ulang di salah satu kecamatan di Minsel. Perbaikan akan dilakukan karena kesalahan administrasi,” ucap Jerry.
Lanjut Sambuaga, soal gugatannya ke Bawaslu RI, prinsipnya hanya memperjuangkan kebenaran dalam arti kebenaran prosedur, tata cara dan penghitungan, bukan hanya mengada-ada.
“Saya yakin apapun hasilnya saya menerima, bukan soal menang kalah, tapi sistem dan tata cara, prosedur berjalan dengan baik,” terang Jerry.
Sementara Ketua KPU Minsel Rommy Sambuaga via telepon seluler menyatakan, masih akan berkonsultasi ke pusat seperti apa putusannya.
Untuk diketahui, adapun pasca Pemilu 17 April 2019 dugaan adanya penggelembungan suara di Kecamatan Maesaan tak bisa terelakkan. Pasalnya sesuai data dari Tim JS ada selisih yang siginifikan dan perlu ada penelusuran dan pembuktian, kenapa dan siapa yang melakukannya.
Maka tim dan caleg DPR-RI nomor urut 1 Jerry Sambuaga, menggugat KPU setelah selisih yang tak sesuai data yang ada dengan Calag Adrian J Paruntu.
Seperti dilansir dari media tribunnews hasil rekapitulasi KPU, Jerry Sambuaga mengumpulkan 69.160 suara, kemudian Adrian Joppie Paruntu 70.621 suara. Selisihnya 1.461 suara, di mana AJP unggul.
Ironisnya, Jerry Sambuaga memenangi ‘pertarungan’ di 14 dari 15 kabupaten/kota di Sulut, tapi dalam hasil akhir malah kalah.
Jerry hanya kalah di Kabupaten Minahasa Selatan yang jadi basis AJP tapi dengan selisih besar.
AJP berhasil mengumpulkan 44.516 suara atau setengah lebih total perolehan suara AJP.
(Vandytrisno/tn)











