Tahuna, detikawanua.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten
Sangihe dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan di desaberencana menerapkan Sistem Keuangan Desa (siskeudes). Dimana sesuai Permendagri 20 tahun 2018 tentang perubahan pengelolaan keuangan desa yang sebelumnya diatur melalui peraturan nomor 113 tahun 2014 menjadikan beberapa jabatan termasuk bendahara kampung ditiadakan.
Dan untuk mensukseskan aturan ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kepulauan Sangihe bakal menggelar Bimtek terhadap perangkat kampung yang baru dilantik.
“Jadi bulan ini (red) kita akan melaksanakan Bimtek karena ada perubahan struktur Permendagri 20 beberapa jabatan hilang termasuk bendahara kampung sudah ditiadakan dan menjadi Kaur Keuangan yang berkaitan dengan sistem Siskeudes.” Kata
Jefry Gaghana SH.
Lanju, hal ini perlu dilakukan karena selama ini sistem keuangan perangkat kampung masih manual, sehingga diharapkan dengan adanya Bimtek ini tingkat pemahaman para perangkat kampung ttentan sistem Siskeudes menjadi lebih baik.
“Bimtek ini peting untuk para perangkat kampung. Apalagi sistem siskeudes, Kalau salah saja nomor rekening bisa tidak masuk uangnya. Kita perlu lakukan ini karena mereka (perangkat kampung) dulunya masih pakai cara manual.”tegasnya.
Tamba, untuk pemateri Bimtek bagi perangkat kampung pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Keuangan dan BPK.
“Untuk pemateri kemarin itu kita bekerjasama dengan Dinas Keuangan. Tapi bisa juga dengan BPK karena mereka juga menguasai tentang sistem
keuangan desa.” Kunci Gaghana (js)