MINSEL, DETIKAWANUA.COM – Menanggapi soal perekaman Kartu Tanda Penduduk – Elektronik ( KTP-E ) yang dilakukan oleh Desa/Kelurahan dan Kecamatan Kadis Kependudukan dan catatan Sipil ( Dukcapil ) Minsel mengakui , ini suatu trobosan yang harus dilakukan Dukcapil mengingat Tahun ini juga merupakan Pemilihan Umum ( Pemilu ) maka semua Lembaga harus bekerja terkait Sinkronisasi Data yang masuk Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) dan atau Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ) dan Daftar Pemilih khusus ( DPK )
Demikian disampaikan Kadis Dukcapil Minsel Drs Corneles Mononinbar MSi di ruang kerjanya Senin ( 04/03/2019 ) kemarin , dengan tegas Kor sapaannya mengakui kerja Dukcapil memang harus tuntas , namun perlu diingat Khusus Percetakan E-KTP itu mulai pekan lalu sudah dicetak di Pusat dan nantinya pembagiannya dilakukan secara bersama pada pekan depan jika tidak ada halangan.
” Saya sudah tegaskan untuk E-KTP sudah saya cetak di Pusat dan perekaman tetap jalan bahkan program perekaman di 17 kecamatan sudah hampir semua dilaksanakan tinggal beberapa kecamatan yang belum melakukan perekaman , jadi Perekaman sudah masuk ke 7000an dan sementara di proses cetak di pusat. Imbuh Kor
Dari pantauan media ini di Dinas Dukcapil setiap hari kerja dipadati dengan masyarakat yang menunggu , menanti giliran untuk perekaman dan bahkan sudah ada yang siap dilayani dengan Dokumen kependudukan lainnya seperti KK, Akte Lahir, Akte Nika , dan Dukumen lainnya
Terkait KTP WNA , Kadis yang murah senyum dan Cool ini mengaku tidak ada WNA di Minsel yang memiliki KTP sampai saat ini
” saya himbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke kami jika ada WNA yang ada di Minsel entah itu sedang bekerja atau berlibur /turis apalagi hanya mengantongi Ijin Tinggal yang memiliki KTP apalagi alamatnya Minsel , Tidak ada ,maka harus di tindak tegas karena menyalahi aturan dan ada prosedurnya” ucap Kor
( Vandytrisno )