MINSEL, DETIKAWANUA – Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany Eugenia Paruntu, Rabu (20/2/2019) menyerahkan SK untuk para Tenaga Harian Lepas (THL), bersamaan dengan penetapan SK Bupati untuk para Guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru non PNS.
Surat Keputusan ( SK ) yang diserahkan berdasarkan Surat SK Bupati Nomor 50 tahun 2019 tentang pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, bagi 1.481 tenaga harian lepas (THL) dengan Perincian 1.001 tenaga Teknis dan 480 Tenaga guru yang berada di kabupaten Minsel
.
.
“ mari bersama kita tunjukan kinerja yang baik dan saya juga mengharapkan para THL untuk menunjukkan disiplin dan loyalitas. Saya juga berharap para THL untuk mensyukuri apa yang Tuhan beri dan jangan lupa tetap tunjukan sikap moral yang baik dalam tugas kerja ,” kata Bupati Tetty Paruntu.
Lanjut Tetty Lakukan yang baik dan benar di mata Tuhan,dan Jangan segan-segan minta petunjuk kepada para atasan. Dan tetap melakukan kerjasama yang baik, untuk dapat bekerja Cerdas, Energik dan Profesional.
Pengangkatan para THL di Kabupaten Minsel sebanyak 1.001 orang untuk 1 tahun dan tersebar di 30 OPD.
Tampak hadir dalam acara penyerahan SK ini, sejumlah Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan para pimpinan OPD.
( vandytrisno/ )
( vandytrisno/ )