Tahuna, detikawanua.com – Dana Desa (Dandes) tahap kedua tahun anggaran 2018 untuk Kampung Lehupu Kecamatan Tabukan Selatan Tengah (Tabselteng) terancam “lenyap”. Pasalnya untuk proses pencairan dana tahap dua pembangunan sejumlah infrastruktur terhambat akibat belum ditunjuknya Pejabat Kapitalaung pasca selesainya masa jabatan Kapitalaung definitif.
Warga Kampung Lehupu menilai hal ini terjadi karena imbas dari tidak tanggapnya Camat Tabselteng terkait dengan percepatan proses pengusulan Pejabat Kapitalaung untuk melanjutkan roda pemerintahan.
“Kesalahan terbesar ada pada pimpinan pemerintahan Kecamatan dalam hal ini Camat yang dinilai lambat melakukan proses pengusulan atau penunjukkan pejabat kapitalaung”, ujar sejumlah warga Kampung Lehupu.
Imbas paling dikwatirkan oleh warga lanjut mereka adalah bakal hilangnya Dandes tahap dua tahun anggaran 2018.
“Bukanlah tidak mungkin Dandes tahap dua kampung kami untuk pembangunan infrastruktur bakal lenyap dan ujung-ujungnya masyarakat juga yang sangat dirugikan”, jelas mereka kembali sambil berharap pemerintah kabupaten segera menempuh kebijakan dalam waktu dekat sebab saat ini sudah dipenghujung tahun anggaran 2018.
Terpisah Assisten I Pemerintah Pemkab Sangihe Drs Dirgahayu Mandiangan ketika dihubungi menyatakan bahwa pelantikan pejabat Kapitalaung Kampung Lehupu akan segera dilakukan.
“Nama pejabat sudah ada tinggal menunggu waktu pelantikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera dilantik untuk mengisi kekosongan pimpinan kampung”, singkat Mandiangan. (js)