Tahuna, detiKawanua.com – Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Sam Ratulangi (Samrat) Tahun 2018, Selasa (30/10/2018), di Mako Polres Sangihe.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Sudung Ferdinan Napitu SIK melalui Paur Humas Polres Sangihe Iptu Jakub Sedu dalam arahannya mengatakan ” pelaksanaan Operasi Zebra 2018 sudah ditentukan jadwalnya dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah.Kata Sendu
Lanjut dikatakanya, operasi Zebra Samrat yang dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober-12 November 2018 ke depan Penerapannya mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan berkendaraan di jalan raya oleh pengendara. Ujar Sendu
Ia menambahkan, hal yang perlu diperhatikan oleh pengendara diantaranya penggunaan helm SNI, mengunakan jalur jalan yang tidak sesuai, menggunakan telpon seluler saat berkendaraan, batas kecepatan, sabuk keselamatan, belum cukup umur, berkendara dibawa pengaruh alkohol, TNKB tidak sesuai ketentuan, penggunaan sirine, toa dan rotator, kelebihan muatan, kendaraan bak terbuka mengangkut orang.
“Harapannya agar para pengendara bermotor bisa memperhatikannya. Dan menguatamakan keselamatan saat berkendaraan di jalan raya,” kunci Sendu (js)