Talaud, detiKawanua.com – Menanggapi beredarnya isu yang diangkat sejumlah oknum tak bertanggung jawab selama Ia berada di luar daerah mengenai milyaran rupiah fee proyek yang diterimanya dari kontraktor.
Plt Bupati Kepulauan Talaud, Petrus Simon Tuange membantah dan menyatakan hal itu tidak benar dan hanya kabar bohong.
“Pada kesempatan ini saya menyatakan bahwa semua itu fitnah dan tidak benar. Saya bersedia di konfrontir dengan para kontraktor yang mengaku menyerahkan fee kepada saya sebagai Plt Bupati. Dan ketika hal ini tidak terbukti, maka demi kehormatan sebagai Plt Bupati dan nama baik daerah, maka saya akan menempuh jalur hukum,” tegas Tuange, Kamis (14/06) saat berdialog di RRI Talaud.
Kepada masyarakat juga diimbau agar tidak mudah percaya pada berita bohong atau fitnah yang tujuannya menyerang kehormatan orang lain.
“Dan kepada para kontraktor saya mengimbau untuk mendapatkan paket pekerjaan ikutilah mekanisme yang benar dan bersainglah secara sehat sebagai ana – ana’u Taroda ( anak – anak Talaud – red),” katanya.
Menurutnya semua kabar bohong yang beredar itu hanyalah sebuah pengalihan isu atas rekomendasi BPK RI yang mewajibkan pemerintah daerah kabupaten kepulauan Talaud untuk membayar Rp. 18, 6 Milyar kewajiban tahun 2017 yang belum terbayarkan. (RhojakFM)