Tahuna, detiKawanua.com – Setelah sukses melaksanakan Pemilihan Kapitalauang serentak di 113 Kampung. Penitia Kabupaten akan melaksanakan pelantikan bagi Kapitalaung terpilih, untuk pelantikanya tinggal menunggu petunjuk dari Bupati kapan waktu pelaksanaanya, apakah secara serentak ataupun per Kecamatan.
Hal ini dikatakan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Otonomi Daerah (Otda) dan Pemerintahan Desa (Pemdes) Bagian Pemerintahan Pemkab Sangihe, Kharisma Bataha SIP kepada detiKawanua, Senin (25/6/2018).
Dikatakanya, untuk pelantikan itu akan menunggu petunjuk dari Bupati, yang mana akan dilaksanakn secara serentak.
“Jadi untuk pelaksanaan pelantikan bagi Kapitalaung terpilh akan menggu petunjuk dari Bupati, yang diketahui akan dilaksanakan secara serentak dan sampai sekarang belum ada petunjuk yang pasti,” ungkap Bataha.
“Untuk sekarang pihak kami masih sementara menunggu, karena ada beberapa gugatan yang di teruskan ke panitia Kabupaten dari panitia kampung, dan ini akan berakhir sampai 18 juli 2018 selama 30 hari dari masa pemilihan. Jadi kalau mengikuti pelantikan secara serentak akan menunggu sampai berakhirnya gugatan tersebut. Tetapi bila akan dilaksanakan pelantikan per Kecamatan minggu ini bisa saja akan dilaksanakan pelantikan,” tambah Bataha.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, yang melakukan penggugatan ada enam Kampung yaitu Kampung Beha, Kampung Kalekube, Kampung Tarolang Kecamatan Tabukan Utara (Tabut), Kampung Kedahe II, Kampung Mohong sawang Kecamatan Kendahe dan Kampung Kuma I Kecamatan Tabukan Tengah (Tabteng).
“Sebenarnya ada beberapa kampung yang menggugat tetapi yang masuk kepada kami selaku panitia penyelengara Kabupaten hanya enam kampung, karena mereka menggugat ke MTK dulu baru MTK dan didampingi oleh camat yang meneruskan ke Panitia Kabupaten, dan itu tergantung dari MTK juga apakah akan diteruskan atau tidak. Itu yang akan kami tangani terlebih dahulu, jika sudag selesai semuanya setelah itu akan dibicarakan pelantikan,” tandasnya. (js)