Ketua PAMI – P : NOLDY PRATASIS
Kajari Harus Realistis dan beretika.
MINSEL, detikawanua.com – Tindahkan Pemeriksaan Kejaksaaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Minahasa Selatan ( MINSEL) dengan aksi penggeledahan dan membuat gaduh para pegawai di beberapa Dinas di lingkungan kantor Bupati Minsel beberapa waktu lalu menjadi hal yang patut di evaluasi publik di kabupaten Minsel.
Aksi tersebut sontak memunculkan protes berbagai pihak, Ketua Pelopor Angkatan Muda Indonesia – Perjuangan ( PAMI – P) Noldy Pratasis menyanyangkan sikap dan tindahkan tersebut. Pratasis menilai dengan interval waktu 2 pekan ini publik disuguhkan berbagai Action Kejari yang di boncengi Anggota Polres Minsel Khususnya Satuan Reskrim Polres Minsel.
Noldy dengan tegas menyatakan Sikap Penyidikan Kejari Minsel memunculkan kegaduhan dan ini merupakan Action yang berlebihan karena menurut dirinya Penetapan tersangka Kasus Pemecah ombak janganlah di anggap berlebihan dan terlalu over Acting karena bagaimanapun Kerja pemerintahan akan terganggu dengan tindahkan yang belum tentu sudah ada Terdakwa.
” Saya kira proses hukum memang berjalan tapi janganlah karena mau mencapai target sesuatu lalu dilakukan action yang berlebihan dengan melewati berbagai etika hukum seperti objek pemeriksaan tidak ada di tempat misalnya karena bisa saja analoginya ” Mau bertamu tuan rumahnya tidak ada tapi tamunya main masuk saja, aku Noldy.
Sebelumnya Terkait Penggeledahan di LPSE dan di ruang kerja Bupati Minsel DR Christiany Eugenia Paruntu SE merasa hal itu biasa saja bahkan CEP sangat menghormati proses hukum yang pasti dalam proses hukum itu punya kaida dan etika dalam berlaku dan bertindak.
( Vandytrisno)