MINSEL, detikawanua.com – Kegiatan Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan Ratusan masa dari 7 Ormas/LSM yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Ormas Bersatu Minahasa Selatan ( AGOB – MINSEL ) melakukan gerakan demo damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Minahasa Selatan, Rabu ( 14/05/2018 ) kemarin
Dari Demo Damai tersebut Berbagai Orasi di sampaikan secara bergantian AGOB- MINSEL dan mempertanyakan keseriusan penanganan kasus pemecah ombak yang telah merugikan negara Miliaran rupiah, para orator mempertanyakan penetapan 3 tersangka ( TSK ) oleh Kejari Minsel yang sampai saat ini belum juga dilakukan penahanan oleh penyidik yang sudah lewat 60 hari.
” Kami heran kok seorang nenek hanya mencuri sendal, kayu, singkong untuk makan sehari sudah di Vonis penjara dengan kurungan badan hingga berbulan-bulan tapi ini sudah mencuri Miliaran Rupiah masih melenggang kesana kemari tanpa ada tindahkan apa-apa dimana hukum di Indonesia, ujar salah satu Orator Charles B Umpel yang juga ketua KNPI Minsel.
Para Orator Saling Bergantian menyampaikan tuntutnya dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Polres Minsel. akhirnya Kejari di bawah pimpinan Kajari Minsel Lambok Sidabutar SH MH bersedia menerimah para pendemo dengan perwakilan Ormas / LSM masing-masing 1 orang perwakilan
Pantauan media ini ada sekitar 10 perwakilan diijinkan masuk Ruang Pers Relis Kejari Minsel dalam pengamanan ketat pihak Polres Minsel
Dalam Pertemuan tersebut Kajari Minsel di Dampingi Dua staf kejari dan terjadi dialog dengan pihak perwakilan pendemo dengan penjelasan Kajari Minsel terkait progres kasus proyek Pemeca kasus yang menurut Kajari sumber dananya ada dua yaitu APBD dan DSP – TDB pusat di sambut dengan berbagai pertanyaan dan sanggahan perwakilan pendemo antaranya Charles Umpel , Maikel Senduk dan Sampel Kasenda
Perwakilan pendemo di bawah pimpinan Maikel Senduk berharap agar keadilan ditegakkan karena tidak ada yang kebal hukum ditanah minsel Sembari melakukan deklarasi mendukung penegahkan hukum di kejari minsel dalam upaya membongkar dan mengungkapkan setiap tindakan-tindakan korupsi diMinsel dan semua aktor- aktor intelektual seluruh kasus korupsi di Minsel
Adapun barisan Aliansi Gerakan Ormas Bersatu Minahasa Selatan (Minsel) yaitu ada kurang lebih 7 Ormas/LSM yaitu komite nasional pemuda indonesia (KNPI) Minsel, Gerakan masyarakat perangi korupsi (GMPK) DPD Minsel, laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Minsel, Laskar manguni indonesia (LMI) Minsel, Wulan laskar manguni indonesia (WULAN LMI), Komunitas masyarakat pesisir pantai perikanan dan kelautan (KMP3K), Lembaga Anti korupsi Laskar Manguni Indonesia ( LAK – LMI ) dan LSM Bangkit Indonesia ( BI )
( Vandytrisno )