Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

JPU Kembali Hadirkan 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Talud Pemecah Ombak Likupang

×

JPU Kembali Hadirkan 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Talud Pemecah Ombak Likupang

Sebarkan artikel ini
Manado, detiKawanua.com – Sidang dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Proyek Talud Pemecah Ombak Likupang, Minut, terus bergulir di Pengadilan Negeri Manado, masih dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (06/03).

Sidang kali ini diperiksa ketiga saksi yakni, Stenly Kolandos, Solagratia Sumarauw, dan Irene Polii.

Menurut saksi Stenly Kolandos, proposal pemecah ombak sebelum diserahkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terlebih dulu direvisi sebanyak tujuh kali.

“Proposalnya memang direvisi sebanyak tujuh kali, tapi ketika kami bawa ke BNPB ternyata disana sudah ada proposal lain yang masuk,” Kata Stenly .

Namun Stenly mengatakan tidak tahu darimana asal proposal tersebut.

“Saya tidak pernah lihat proposal tersebut, yang hanya saya tahu proposal itu sudah ada di BNPB,” ucap Stenly yang saat itu bersaksi di persidangan tersebut.

Jaksa penuntut umum (JPU) yang di pimpin Bobby Rusmin mengatakan dalam sidang kali ini baru mendalami tentang proposal dari proyek pemecah ombak.

“Kami masih bahas dulu proposal proyek dan siapa saja yang terlibat,” ucap Bobby.

Setelah mendengar pernyataan para saksi tersebut, hakim ketua Vincentius Banar langsung memutuskan untuk sidang selanjutnya akan dilanjutkan pada Kamis (8/3).

“Kita lanjut pada kamis pagi nanti, dengan pemeriksaan tiga saksi dari BNPB yang di panggil Jaksa Penuntut Umum (JPU)” ujar ketua majelis hakim. (Put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *