Ketua LSM Lapek, H. Asiz Janis.
Tahuna, detiKawamua.com – 13 Jabatan yang ada dilingkup Pemkab Sangihe saat ini dalam proses Open Bidding, salah satunya adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).
Dinas ini merupakan salah satu kantong Pemkab Sangihe dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak mengherankan banyak kalangan berharap pada pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati agar dapat menempatkan pejabat yang punya kapabilitas dan integritas tinggi, sebab jabatan ini sangat rawan dengan gratifikasi.
Ketua LSM Lapek H Asiz Janis anggkat bicara tentang hal ini, Selasa (20/03) kemarin, yang dengan tegas meminta kepada pimpinan daerah untuk memberikan rekomendasi atau ijin kepada pejabat eselon III yang nantinya mengikuti Open Bidding, khususnya Dinas PMPTSP benar-benar memiliki basic yang mampu serta memiliki integritas tinggi.
“Rawan gratifikasi garis bawahi untuk posisi Kepala Dinas PMPTSP. Siapkan pejabat yang punya dedikasi tinggi serta berintegritas harus didahului dengan Open Bidding dan ini bisa terjadi ketika Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian di daerah mampu melihat potensi pejabat di lingkup Pemkab Sangihe”, tegas janis.
lanjutnya kesalahan perekrutan dalam Open Bidding bisa berimbas pada kualitas pejabat yang nantinya menempati posisi Kepala Dinas PMPTSP.
“Saya melihat ada sejumlah pejabat eselon III yang melirik untuk posisi Kepala Dinas PMPTSP, tapi dari sejumlah pejabat tersebut justru punya niat untuk kepentingan sendiri sehingga ada upaya dari bersangkutan terkesan hanya untuk memaksakan diri”, imbuh Janis sambil menambakan kesalahan penempatan Kepala Dinas PMPTSP maka akan berdampak fatal pada pimpinan daerah. (js)