Bupati Sangihe saat menyerahkan Bantuan.
Tahuna, detiKawanua.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana SE, ME menyerahkan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 7 Rumah ibadah di wilayah Kecamatan Kendahe, diantaranya 3 Mesjid dan 4 gereja, Jumat (23/3) lalu.
IMB diserakan saat kegiatan Me’Daseng di Kampung Tariang Lama. Tak hanya IMB, dikesempatan yang sama Gaghana juga menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan bantuan dari Kementrian Sosial RI yakni KPM PKH senilai Rp. 354.500.000.
Bantuan stimulan perumahan swadaya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018, totalnya Rp5.456.000.000 yang meliputi di tiga kecamatan diantaranya kecamatan Kendahe, Tabukan Utara (Tabut) dan Nusa Tabukan. Khusus diwilayah Kecamatan Kendahe yang layak mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 44 kepala keluarga Kampungnya Kendahe I dan Kendahe II senilai Rp784.000.000.
“Gaghana berharap kepada warga masyarakat penerima bantuan dapat digunakan sebaik-baiknya, mari kita secara bersama – sama menunjang proses pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat di tiap kampung atau desa,” ajak Gaghana.
Selanjutnya pemerintah daerah menyerahkan bantuan jaminan hidup penyandang disabilitas berat dan kartu keluarga sehat bagi siswa sekolah, diserahkan secara bergiliran oleh Bupati Jabes Ezar Gaghana SE ME, Wabup Helmud Hontong SE, Sekda Edwin Roring SE ME, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe Ny Ririswati Gaghana-Katamsi, dan Prisilia Rondoh salah satu tamu undangan. (js)











