Manado, detiKawanua.com – Sebagai seorang birokrat senior di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulut dengan berbagai macam prestasinya, Asisten II Roy Roring (RR,red) kini terhitung Selasa (06/02) harus melepas jabatan dan mengembalikan seluruh fasilitas negara termasuk mobil dinas (Mobnas) DB 14 yang diserahkan kepada Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Sulut, Jemmy Ringkuangan di Kantor Gubernur Sulut.
“Saya sudah mengajukan pengunduran diri dan tentunya aset milik pemerintah (negara,red) kita harus kembalikan sesuai aturannya,” ungkapnya kepada wartawan.
Lanjut Roring menyebutkan alasan utamanya melakukan pengunduran diri tersebut dikarenakan dirinya mengikuti pencalonan bupati pada Pilkada 2018 ini di Kabupaten Minahasa.
“Jika Tuhan berkenan pada tanggal 12 Februari nanti bisa ditetapkan KPU sebagai calon Bupati Kabupaten Minahasa,” terangnya.
Disisi lain Roring selepas dari pemerintahan (undur diri/serahkan aset negara,red) memfokuskan diri pada tahapan Pilkada sebagai calon bupati yang berpasangan dengan calon Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey (RD), juga selain itu untuk melengkapi administrasi sesuai prosedur aturan.
“Nanti kalau sudah penetapan calon baru kita bicarakan nomor urut. Entah itu nomor 1 atau 2 itu punya keistimewaan masing-masing,” ungkap RR sembari menambahkan bahwa dirinya optimis lolos karena pada sebelumnya sudah pernah menjadi calon pada Pilkada tahun 2007 lalu,” tandas Roring.
(IsJo/tim)