Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Gubernur Olly Minta SatPol-PP Kerja Profesional dan SDM-nya Harus 100 Persen

×

Gubernur Olly Minta SatPol-PP Kerja Profesional dan SDM-nya Harus 100 Persen

Sebarkan artikel ini

Manado, detiKawanua.comWakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw saat memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) lama, Edison Humiang kepada pejabat baru, Steven Liow yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur, Kamis (14/02) kepada wartawan mengungkapkan bahwa tugas daro SatPol-PP sangatlah penting terutama dalam penegakan peraturan daerah (Perda).

“Sertijab ini sangat istimewah. Bagus dengan suasana begini (dilakukan dilapangan,red) menandakan adanya semangat disiplin di lingkungan Pol-PP. Penegakan Perda itu penting dan harus bersinergi antara Pol-PP dimasing-masing tingkatan, baik di provinsi maupun dikabupaten kota, dan ini tak bisa ditawar-tawar,” ungkap Kandouw.

Dirinya juga mengungkapkan keinginan dari Gubernur (Olly Dondokambey) untuk SatPol-PP lebih meningkatkan kinerja dan inovasi terbaru.

“Dingatkan pak Gubernur, SatPol-PP kita itu harus profesional. Saya sangat mendukung dan ikhtiar dalam upaya penegakan aturan, peningkatan fasilitas infrastrukturnya. Seperti personil, kendaraan serta peralatannya supaya lebih dibenahi dan harus ditingkatkan. Terlebih SDM-nya juga, mudah-mudahan kedepan SDM-nya harus seratus persen lebih bagus lagi,” terang Wagub.

Sementara itu Kepala Satpol PP yang baru Evans Liow mengatakan, dengan diberi mandat dan kepercayaan dari pimpinan yakni OD-SK sebagai Kepala Satpol PP Daerah Sulut.

“Saya akan melaksanakan tugas ini dengan baik dan sesuai tupoksinya. Intinya penegakan perda sesuai tupoksi yang akan kami lakukan demi menunjang program pemerintah OD-SK, menuju Sulut Hebat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam upacara tersebut sejumlah pejabat eselon II lingkup Pemrpov Sulut dan seluruh jajaran SatPol-PP Provinsi Sulut.

(IsJo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *