Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Dalam Pemeriksaan Pendahuluan BPK, Bupati Minta Perangkat Daerah Harus Kooperatif

×

Dalam Pemeriksaan Pendahuluan BPK, Bupati Minta Perangkat Daerah Harus Kooperatif

Sebarkan artikel ini
Bupati Boltim, Sehan Landjar, saat memberikan penyampaiannya.

Boltim, detiKawanua.com – Bupati kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Salim Landjar SH meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Boltim untuk kooperatif dalam menghadapi pemeriksaan pendahuluan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Hal itu seperti dikatakan, Bupati dalam sambutannya saat entry meeting pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut atas laporan keuangan Pemkab Boltim tahun anggaran 2017, di Kantor Bupati Boltim, pada Selasa (6/2).

“Disamping ketepatan dalam perencanaan, pelaksanaan, asas manfaat dan pelaporan secara administratif, yang paling penting juga adalah kooperatif” tutur, Bupati

Tidak menutup kemungkinan, kata Bupati, Pemkab Boltim akan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bila semua (pengelola keuangan-red) siap dan tepat melaksanakan pelaporan.

“Sebentar nanti, saat BPK melakukan audit dan ternyata kalian (pengelola keuangan) lengkap dengan berkas dan tepat dalam penjelasan maka, tidak menutup kemungkinan opini WTP yang ke-5 kita akan peroleh,” ujar Bupati, siang tadi.

Bupati menambahkan, tidak ada larangan kepada para pengelola keuangan untuk, tugas keluar daerah di masa pemeriksaan. Namun, harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas dari tugas yang akan dilaksanakan.

“Kalau nanti akan ada tugas keluar daerah tidak ada larangan tapi, lihat urgensi dan tingkat kepentingan,” terangnya.

Sementara Sekretaris daerah (Sekda) Pemkab Boltim Ir. Hi. Muhammad Assagaf menambahkan, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut yang berjumlah 6 orang, akan berada di Boltim selama 43 hari untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan, ditambah 5 hari untuk pemeriksaan Bantuan politik (Banpol). pemeriksaan pendahuluan dimulai pada 6 februari, dan akan berakhir hingga 19 Maret 2018.

“Selesai pemeriksaan pendahuluan akan, rehat sejenak menunggu laporan keuangan Pemda. kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci kurang lebih 35 hari,” jelas Assagaf. (Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *