Sitaro, detiKawanua.com – Ketua DPD II Golkar Sitaro Piet H Kuera terancam dipecat menyusul pernyataannya yang dianggap bersayap atau tidak total mendukung pasangan bakal Calon Bupati dan Wabup Ronald Takarendehang-Jutixel Parera. Duet Ronald-Jutixel merupakan jagoan Partai Golkar dan Demokrat di Pilakda Sitaro 2018.
Saat acara konprensi pers usai pendaftaran, mantan Wakil Bupati Sitaro ini menyerahkan sepenuhnya pada kader dan simpatisan Golkar untuk menentukan pilihan dalam Pilkada nanti. Nah, pernyataan Piet itu oleh petinggi DPD I PG Sulut yang hadir dinilai tidak mendukung keputusan Partai.
“Pernyataan Pak Kuera adalah pernyataan pribadi serta labil dan bukan sikap partai. Sikap partai sudah jelas yakni ketika SK sudah menugaskan pasangan calon untuk diusung maka seluruh kader partai harus patuh dan mendukung tanpa terkecuali. Dan apabila kemudian ada yang melanggar, konsekuensinya sudah jelas sesuai aturan partai sesuai peraturan organisasi (PO) pasal 15 ayat 3,” ujar wakil Ketua DPD I yang juga pemegang mandat DPP untuk pendaftaran Pasangan balon pada Pilkada Sitaro Sultan Sulkarnain dalam konferensi pers susulan.
Sekretaris DPD I PG Sulut Toni Lasut bahkan secara tegas mengatakan jika dalam partai ada yang namanya Juklak tentang Disiplin organisasi yakni jika ada kader yang tidak menjalankan keputusan partai maka sanksinya bisa berujung pada pemecatan.
“Namun tentu ada mekanisme partai yang harus dilalui seperti surat teguran dan lainnya,” tegasnya.
Diketahui, pada hari kedua pembukaan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wabup oleh KPU haru ini, ada dua pasangan bakal calon yang mendaftarkan diri yakni Brigjen TNI (purn) AAB Maliogha bersama pasangannya Elians Bawole yang diusung tiga gabungan partai yakni PAN, Nasdem serta Gerindra, dan Ronald Takarendehang bersama pasangannya Jutixel Parera yang diusung Golkar. (*/Indra)