Boltim, detiKawanua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Boltim Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boltim, Selasa (18/07) siang tadi.
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Boltim Drs Marsaoleh Mamonto, dihadiri Bupati Boltim Sehan Salim Landjar SH, beserta jajaran perangkat daerah di lingkup Pemkab Boltim.
Bupati Sehan Salim Landjar SH dalam penyampaiannya mengatakan, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2018 merupakan landasan program, kegiatan, dan anggaran yang hendak dicapai dan ditata dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.
Ketujuh sektor yang perlu mendapat perhatian tersebut, kata Bupati, di antaranya penanggulangan kemiskinan, revitalisasi pertanian, pengembangan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur, pembangunan kawasan pariwisata, pelestarian hutan, dan reformasi birokrasi.
Landjar berharap, KUA-PPAS yang akan dijadikan kesepakatan bersama penyusunan rancangan APBD dapat merefleksikan harapan dan keinginan masyarakat secara riil, serta mengacu pada skala prioritas pembangunan.











