Waka Polres Bolmong, Komisaris Polisi, Apri Wibowo, SIK, Saat Meberikan Sosialisasi Kepada Anggota Polres.
Bolmong, detiKawanua.com – Menindak lanjuti keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016, tentang Sapu bersih pungutan
liar (SABER) Pungli, di setiap lembaga instansi pemerintahan negara tingkat
pusat sampai daerah wilayah Indonesia, kini Kamis, (16/03), Polres Bolaang
Mongondow, yang di pimpin oleh Kapolres Bolmong, AKBP. Faisol Wahyudi, melalui
Wakapolres, Komisaris Polisi Apri Wibowo, SiK, bertempat di Aula Bhayangkari,
melakukan Sosialisasi.
Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016, tentang Sapu bersih pungutan
liar (SABER) Pungli, di setiap lembaga instansi pemerintahan negara tingkat
pusat sampai daerah wilayah Indonesia, kini Kamis, (16/03), Polres Bolaang
Mongondow, yang di pimpin oleh Kapolres Bolmong, AKBP. Faisol Wahyudi, melalui
Wakapolres, Komisaris Polisi Apri Wibowo, SiK, bertempat di Aula Bhayangkari,
melakukan Sosialisasi.
Hal tersebut, dengan tujuan mengingatkan bahwa di
internal Polri sendiri harus bersih dari pungutan liar saat melayani peran dan
kepentingan masyrakat. Diketahui, sosialisasi
ini turut menghadirkan pemateri dari Unsur Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang
diwakili oleh Kasie Pidum Febriansyah,SH.MH.
internal Polri sendiri harus bersih dari pungutan liar saat melayani peran dan
kepentingan masyrakat. Diketahui, sosialisasi
ini turut menghadirkan pemateri dari Unsur Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang
diwakili oleh Kasie Pidum Febriansyah,SH.MH.
Wakapolres Bolmong dalam sambutannya
mengatakan bahwa, dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini diharapkan semua
personil dianggap sudah tahu dan mengerti serta siap melaksanakannya. Jika masih ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang
dalam pelayanan kepada masyarakat, Kata Komisaris Polisi Apri, maka akan
diberlakukan tindakan tegas sesuai undang-undang.
mengatakan bahwa, dengan dilaksanakannya Sosialisasi ini diharapkan semua
personil dianggap sudah tahu dan mengerti serta siap melaksanakannya. Jika masih ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang
dalam pelayanan kepada masyarakat, Kata Komisaris Polisi Apri, maka akan
diberlakukan tindakan tegas sesuai undang-undang.
“Mari kita bergandengan tangan untuk
menjalankan komitmen ini dengan cara kerja keras, cerdas dan ikhlas. juga
selalu bersyukur kepada Allah atas apa yang diberikan kepada kita, semoga kita
semua terhindar dari segala apa yang dilarang”. demikian terang Waka polres.
menjalankan komitmen ini dengan cara kerja keras, cerdas dan ikhlas. juga
selalu bersyukur kepada Allah atas apa yang diberikan kepada kita, semoga kita
semua terhindar dari segala apa yang dilarang”. demikian terang Waka polres.
Selain itu, Waka kepada personil anggota yang bertugas di Polres Bolmong
menghimbau, untuk terus kembali mengingatkan atas pesan Presiden Joko Widodo
sebelumnya kepada pihak Polri sendiri. “Polisi bukan sekedar profesi, tapi juga
sebuah jalan untuk mengabdi” ujarnya.
menghimbau, untuk terus kembali mengingatkan atas pesan Presiden Joko Widodo
sebelumnya kepada pihak Polri sendiri. “Polisi bukan sekedar profesi, tapi juga
sebuah jalan untuk mengabdi” ujarnya.
(Tri
Saleh)
Saleh)