Manado, detiKawanua.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melalui Biro Protokol Kerjasamanya dan Komunikasi Publik (KKP) Setdaprov Sulut telah melakukan penandatanganan pakta integritas di ruang kerja Biro Protokol KKP Kamis (02/03).
Kepala Biro Protokol KKP Sulut, Bahagia Mokoagow mengatakan dengan adanya pakta integritas tersebut maka seluruh pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) harus Kerja! Kerja! dan Kerja!.
“Khususnya yang ada dalam Biro Protokol KKP dituntut harus memiliki integritas dalam bekerja melayani pimpinan maupun publik masyarakat Sulawesi Utara,” terang Bahagia.
Lanjutnya, selain itu juga kerjasama dan disiplin harus menjadi modal dalam menjalankan tanggung jawab.
“Ibarat falsafah genggaman tangan, kita harus selalu bekerja saling membantu satu dengan yang lain” ujarnya.
Senada dengan itu dikatakan Kabag Publikasi, Pengumpulan dan Penyaringan Informasai Biro Protokol KKP, Roy Saroinsong, yang saat itu juga didampingi Kasubag Publikasi, Mario Wuisan, menambahkan bahwa sebagai garda terdepan dalam menunjang kegiatan pimpinan baik protokoler dalam acara atau kegiatan maupun mempublikasi hasil kegiatan pimpinan, Biro Protokol KKP harus terus menjaga stabilitas, konsistensi, disiplin dan kerjasama dalam bekerja.
“Hal itu sangat penting untuk berperan aktif dalam menunjang program Gubernur Dan Wakil Gubernur,” terang Saroinsong.
Hadir pada kegiatan tersebut seluruh pejabat Eselon III, IV yang tergabung dalam lingkup Biro Protokol Kerjasama Dan Komunikasi Publik yang juga telah menandatangani pakta integritas. (hs/dkc)
Rep/Editor: IsJo













