Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Bupati SWM Hadiri Perayaan HUT Satpol PP ke-67 Tahun di Kupang NTT

×

Bupati SWM Hadiri Perayaan HUT Satpol PP ke-67 Tahun di Kupang NTT

Sebarkan artikel ini

Bupati SWM saat menghadiri perayaan HUT Satpol PP ke-67 dan Satlinmas ke-55 Republik Indonesia Tingkat Nasional Tahun 2017 di Kupang NTT, Jumat (03/03). [Foto: Frets Latjandu SP]

Kupang, detiKawanua.com – HUT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ke-67 dan HUT satuan Perlindungan masyarakat (Satlinmas) ke-55 Tingkat Nasional sekaligus dilangsungkan Rakornas Satpol PP seluruh Indonesia di Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggelar upacara di alun-alun rumah jabatan Gubernur. Kegiatan yang mengangkat tema “Peningkatkan peran Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Menjaga Kemajemukan Masyarakat di Daerah“; menghadirkan 1000 orang dari 32 Provinsi di Indonesia yang di dalamnya dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Gubernur dan Bupati/Walikota se- Indonesia, termasuk Kabupaten Kepulauan Talaud. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan motivasi kerja bagi segenap anggota Satpol PP dan Sat Linmas dan juga terwujudnya kekompakan dan kesatuan tindakan dalam pelaksanaan tugas yang diemban setiap anggota.

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE (SWM) yang didampingi oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Dinas Satpol PP dan Damkar) Talaud, Abner Edam S.Sos, Kaban Kesbangpol Talaud, DR. Yohanis B.K. Kamagi AP MSi, Kaban Pengelola Pajak dan Retribusi, Gustaf Atang, Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar, Novrianus M. Winowoda S.STP, Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Setdakab Talaud, Frets Latjandu SP, Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Talaud, Herby Langi, Kabag TUP Setdakab Talaud, Sity Bidulang, Kepala Sub Bagian Protokoler Setdakab Talaud, Antony Tuwongkesong SPd, dan Ajudan Bupati Kepulauan Talaud Bripka. Jerry Nae, Briptu. Megawati Sawori, Ratna dan Elly Tamawiwi.

Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo saat menghadiri kegiatan. [Foto: Frets Latjandu SP]

Menurut Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip SE (SWM) melalui Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Talaud Frets Latjandu SP, bahwa Satpol PP merupakan Satuan yang sangat penting dalam mengawal Peratiran Daerah. Sehingga melalui momen penting ini, Pemkab Talaud merasa perlu untuk memberi perhatian khusus kepada Satpol PP Talaud, serta melihat antusiasme Satpol PP se Indonesia.

“Saya, Bupati Kepulauan Talaud, merasa bangga memilliki Satuan PolPP, mereka terus bekerja maksimal walaupun dengan kondisi yang sangat-sangat terbatas, baik personil maupun sarana prasarana serta alat penunjang lainnya,” ungkap Manalip.

Ditambahkannya, Peranan Satpol PP dalam bingkai pemerintahan sangat perlu, mengingat status yang harus dimiliki SatPol PP dalam keterlibatan mengawal Perda. Hal ini perlu diimbangi dengan kewibawaan satuan. Sehingga dengan dinaikkannya menjadi esalon II, SatPol PP akan dapat mengimbangi tanggung jawabnya yang besar.

 Bupati SWM saat berlangsungnya kegiatan. [Foto: Frets Latjandu SP]

“Jadi kenaikan status tersebut tidak terlepas dari tanggung jawab yang semakin besar dari Satuan PolPP,” tambah Manalip.

Lanjut SWM, bahwa perkembangan Satpol PP di Talaud sudah sangat mengalami kemajuan karena pada waktu lalu telah terjadi penambahan pasukan sehubungan dengan penerimaan tenaga kontrak Pemkab Talaud, sehingga Satpol PP diharapkan lebih mengoptimalkan tugasnya untuk tujuan yang sudah menjadi progran dari Pemerintah.
“Bupati Kepulauan Talaud bersama seluruh ASN di lingkup Pemdakab Talaud mengucapkan DIRGAHAYU POLPP KE-67, semoga ke depan Satpol PP akan menjadi Pengawal Perda dan Pengayom Masyarakat yang berjiwa rendah hati dan bertanggung jawab,” pungkas SWM.
Bupati SWM tengah berdiskusi dengan kepala daerah lainnya. [Foto: Frets Latjandu SP]

Sementara itu Tokoh Masyarakat Talaud, Yan Bawiling mengatakan, melalui perayaan HUT kali ini diharapkan Satpol PP bisa menjadi penegak Perda dan amat terlebih dapat melindungi semua kepentingan rakyat berdasarkan aturan main sebagai Satpol PP.

“Diingatkan bahwa dalam melakukan tugas nanti untuk tidak melakukan perbuatan yang anarkis terhadap rakyat. Yang diperlukan adalah menjadi contoh dan panutan untuk lebih maju lagi dalam membangun Talaud ini,” tegas Bawiling.
Bupati Sri Wahyuni Manalip foto bersama rombongan Pemkab Talaud. [Foto: Frets Latjandu SP]

Diketahui, Pelaksanaan kegiatan perayaan HUT Satpol PP ke-67 dan Satlinmas ke-55 Republik Indonesia Tingkat Nasional Tahun 2017 digelar dari tanggal 28 Februari 2017 – 3 Maret 2017 yang berlokasi di Kota Kupang sebagai Ibukota dari Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan melaksanakan kegiatan di beberapa tempat penting, seperti halaman dan Rumah Jabatan Gubernur NTT, Pasar Kuanino, Taman Nostalgia, Jalur 40, Pantai Lasiana, Baumata dan beberapa ruang publik di wilayah Kota Kupang dengan rincian kegiatan yakni Olahraga bersama, Penghijauan, Bhakti sosial, Pawai, Pameran kerajinan khas NTT dan Perlenvkapan Pol PP, Donor darah, Welcome Dinner, Dialog TVRI, Apel Besar HUT, Rakornas dan Gebyar Pol PP.

Juga setelah dikonfirmasi kepada Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Talaud, bahwa Bupati dan rombongan sampai di Kota Kupang pada tanggal 2 Maret 2017 dan akan kembali ke Talaud rencananya pada tanggal 4 Maret 2017. Di mana yang mendahului kedatangan Bupati di Kota Kupang adalah Kabag  Humas dan Protokoler Setdakab Talaud, Kabag Umum dan Perlengkapan Setdakab Talaud, dan Kasubag Protokoler Setdakab Talaud.

Bupati SWM dan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Talaud, Frets Latjandu foto bersama di sela-sela kegiatan. [Foto: Humas Setdakab Talaud]

Berikut sejarah singkat mengenai Satpol PP:


Satuan perlindungan masyarakat sudah dikenal pada waktu pemerintahan Hindia Belanda guna menghadapi serangan musuh. Pada masa terbentuk suatu organisasi yang bertugas untuk melindungi masyarakat dari serangan udara musuh yang pada tahun 1939 lebih dikenal denga Lucht Brschcherming Deints atau LBD (Perlindungan Pemecah Udara). LBD dibentuk dari tingkat pusat sampai daerah dan dikoordinir oleh pajabat pemerintahan sipil dengan tugas di antaranya penerangan masyarakat, pemberitaan serangan udara musuh, perlindungan, penyamaran, pemadam kebakaran, pertolongan pertama penderita kecelakaan dan pengungsian. Kemudian pada zaman Jepang LDH ini dibentuk sampai tingkat lingkungan. Sistem pertahanan Jepang waktu itu diarahkan untuk pertahanan rakyat total dan pengerahan masyarakat, organisasi inilah menjadi embrio/cikal bakal pertahanan rakyat dan dirangkaikan dengan pertahanan dan perlindungan masyarakat terhadap serangan musuh, pengumpulan dan distribusi bahan makanan. Sesuai perintah jawatan praja di daerah istimewa Yogyakarta, Nomor 1 Tahun 1948 dibentuklah detasemen Polisi Penjaga Keamanan Kapanewan. Pada tanggal 30 Oktober diubah menjadi detasemen Polisi Pamong Praja. Berdasarkan Surat Perintah Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 1948 tanggal 10 November 2010 sebagai dasar embrio dari kelahiran Polisi Pamong Praja. Melalui keputusan Mnteri Dalam Negeri Nomor 32/2/20 Tanggal 3 Maret 1950, Detasemen Pol PP diubah menjadi Kesatuan Pol PP yang kemudian hari itu juga ditetapkan hari jadi Satpol PP.
Seiring dengan perkembangan ketatanegaraan serta pertumbuhan angkatan bersenjata, maka pada tanggal 19 september 1982 lahirlah Undang-undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan Pokok Pertahanan Negara, di mana aturan tersebut posisi dan tugas pokok organisasi pertahanan sipil yang melaksanakan tugas perlindungan masyarakat di dalam penanggulan akibat bencana perang. Selanjutnya di era otonomi daerah, lahirlah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan dilanjutkan pada tahun 2010 dengan diturunkan PP Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Satpol PP.

(Adved/RhojakFM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *