Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Rusmin Warning Staf Disdukcapil Lakukan Pungli?

×

Rusmin Warning Staf Disdukcapil Lakukan Pungli?

Sebarkan artikel ini

Kadisdukcapil Boltim, Rusmin Mokoagow. /Ist

Boltim, detiKawanua.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Kadisdukcapil Boltim), Rusmin Mokoagow mengingatkan (warning, red) stafnya yang melalukan pungutan terkait pembuatan Katru Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) serta Kartu Keluarga (KK).

Terkait dengan hal itu, katanya Dia tidak akan bertanggung jawab jika kedapatan berbuat demikian. “Apabila ada laporan dari masyarakat, itu tanggung jawab sendiri. Saya sudah sosialisasikan ke staf tentang aturannya, dan ancaman menyangkut pungutan liar (Pungli),” terang, Rusmin saat disambangi di ruang kerjanya, Selasa (27/12) kemarin.

Bahkan di depan kantor Disdukcapil, Dirinya sudah memasang papan, untuk semua pembuatan e-KTP maupun KK, gratis.

Dijelaskannya, amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, ini digratiskan. “Yang melakukan pungli, akan diberi hukuman ancaman termasuk aparat desa, karena yang banyak melakukan pungutan terkait pembuatan e-KTP maupun KK, itu dimulai dari desa,” jelas Dia kepada awak media.

Menurutnya, agar tidak ada pungli yang terjadi, peran masyarakat perlu ditingkatkan dengan turut menyampaikan informasi jika menemui kasus pungli. “Jika ditemukan hal seperti ini, diminta segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti,” ujar, Rusmi mengimbau

(Fidh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *