Foto Kepala BNN Provinsi Sulut, Brigjen Pol. Charles H Ngili.
Manado, detiKawanua.com – Selain mendukung program kerja sektor pariwisata dari pemerintah pusat (Presiden RI Joko Widodo) hingga Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) yang kini dinakodahi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil gubernur, Steven Kandouw (OD-SK), oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut tetap ‘mewaspadai’ masuknya para turis dari hal yang berbau narkotika untuk menciptakan Sulut bersih dari narkoba.
“Tapi selama dua bulan bertugas disini belum ada hal itu (Narkoba,red), karena sekarang kedatangan para turis baru bersifat ‘kontrak’ artinya hanya melakukan wisata (tidak tinggal,red) jadi ada pemimpin rombongannya seperti wisatwan dari Cina,” terang Kepala BNN Sulut, Brigjen Pol. Charles H Ngili yang didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat kini diisi, Sam G Repy di kantor BNN Sulut, Senin (28/11) siang tadi.
Mantan Wakapolda Sulut (selama 3 tahun,red) itu juga mengungkapkan bahwa, pihaknya juga sudah mengantongi titik-titik strategis untuk memutus mata rantai dari peredaran Narkotika yang nantinya akan masuk ke Sulut selain lewat jalur udara (Bandara,red) dan darat (jalan perbatasan,red) yang utama adalah laut.
“Sulut ini terkenal dengan bentangan pesisir laut sangat luas, artinya selain disejumlah pelabuhan juga non pelabuhan tapi berpotensi masuknya kapal kecil/perahu dari luar juga menjadi fokus kita saat ini. Namun juga ada kendalanya selain kekurangan personil BNN yang hanya 100 orang ini kita masih harus bekerjasama dengan Polri (Polisi Air), TNI AL dan juga diharapkan dari masyarakat pesisir pantai yang ada di Sulut untuk menginformasikan jika ada hal-hal yang meencurigakan,” katanya.
Disisi lain, Charles juga mengklarifikasi persoalan Sulut menempati rengking ke 5 skala nasional soal pemakaian narkoba yang menurutnya ada kekeliruan dari angka 42.000 pemakai yang pernah diumumkan.
“Jadi saya kaget baru setahun (2015,red) saya tinggalkan Sulut kog angkanya sudah seperti itu. Yang ternyata ada kesalahan dalam pengertian penggunaan narkoba tapi bukan jenis narkotika psikotropika atau zat adektif lainnya namun narkoba yang jenis Miras, Ehabond dan Komix itu yang rengking 5, bahkan bisa urutan 2 juga kalau yang mengkonsumsi miras. Tapi kalau pengguna narkotika psikotropika di Sulawesi Utara itu mungkin masuk urutan 24 atau 27 dari seluruh provinsi se-Indonesia,”jelasnya yang juga mantan Kabagdalmutu Rorenmin Irwasum Mabes Polri itu.
Oleh karena itu juga pada hari ini dirinya sudah menyampaikan kepada BNK (Kabupaten Kota) dalam rapat koordinasi, untuk menyatukan persepsi dan mempertanyakan sejauh mana program kerja yang sudah dilakukan.
“Mereka memang sengaja saya kumpulkan sebetulnya saya ingin lebih tau sejauh mana laporan dan kinerja mereka dan selain itu saya sudah mempersiapkan apa saja terus ditambahkan yang harus mereka lakukan,” ungkap Ngili.
Rep/Editor: IsJo