Example floating
Example floating
SULAWESI UTARA

Soal Kasus Pemukulan, Kapolres Minsel: Sanksi Menanti 7 Anggota Polres Minsel

×

Soal Kasus Pemukulan, Kapolres Minsel: Sanksi Menanti 7 Anggota Polres Minsel

Sebarkan artikel ini
Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana
Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana, SH, SIK.

Minsel, detiKawanua.com – Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel) telah menepati janjinya untuk mengadakan jumpa pers dalam menyikapi berbagai hal yang terjadi dan juga adanya tindakan pemukulan terhadap sejumlah masyarakat pada Minggu (23/10) lalu.
Jumpa Pers Minsel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel, AKBP Arya Perdana, SH, SIK, MSi, dan dihadiri oleh Wartawan biro Minsel. Dalam pertemuan itu, Arya Perdana menegaskan akan menindak tegas terhadap oknum-oknum anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran. Akan tetapi, Arya Perdana membantah jika luka yang ada di kaki kiri salah-satu korban yang diketahui bernama Rifra Tombey, adalah luka tembak. 

“Saya tidak mau kompromi meski mereka anggota saya. Proses hukum tetap berjalan. Namun terkait luka korban sebagaimana yang telah beredar di publik, itu bukanlah luka tembak. Saya akui memang ada pemukulan yang dilakukan oleh anggota Polisi. Kita tidak melakukan pembiaran, yang dilakukan anggota memang salah dan tetap akan dilakukan proses lebih lanjut,” ujarnya. 
Akan kejadian ini juga, Arya Perdana meminta maaf kepada semua pihak, khususnya kepada para korban dan keluarga masing-masing.
“Para anggota yang terlibat pemukulan sementara dalam proses pemeriksaan. Dipastikan Minggu depan sudah dilakukan proses persidangan.  Dan untuk itu, saya minta maaf kepada semua pihak akan tindakan para anggota saya, khususnya para korban dan keluarga masing-masing,” tandasnya.
Jumpa pers kali ini diadakan di Darkside Cafe, pada Selasa (25/10). Sementara, dalam pantauan media ini, turut hadir pula Wakapolres Minsel, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intelkam dan sejumlah petinggi yang berada di Polres Minsel.
(Vandytrisno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *