Dokter (Ist)
Bolmong, detiKawanua.com — Tahun depan, Kabupaten Bolmong bakal mengalami krisis
dokter. Pasalnya, sebanyak 15 dokter yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT)
akan habis kontrak. “Ya, kontrak para dokter tersebut akan habis akhir
tahun ini. Jika sudah habis kontrak pastinya akan terjadi kekurangan tenaga,”
ujar sumber di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong yang meminta namanya tidak
dikorankan.
dokter. Pasalnya, sebanyak 15 dokter yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT)
akan habis kontrak. “Ya, kontrak para dokter tersebut akan habis akhir
tahun ini. Jika sudah habis kontrak pastinya akan terjadi kekurangan tenaga,”
ujar sumber di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmong yang meminta namanya tidak
dikorankan.
Berdasarkan data yang dirangkum, saat ini total Dokter yang
mengabdi di Bolmong sebanyak 20 orang. Mereka terdiri dari dokter PTT sebanyak
16 orang namun pertengahan tahun ini, satu orang diantaranya sudah berstatus
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti empat orang lainnya. “Totalnya ada 15
dokter PTT dan 5 orang dokter PNS. Mereka tersebar di 18 Puskesmas di Kabupaten
Bolmong,” katanya.
mengabdi di Bolmong sebanyak 20 orang. Mereka terdiri dari dokter PTT sebanyak
16 orang namun pertengahan tahun ini, satu orang diantaranya sudah berstatus
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengikuti empat orang lainnya. “Totalnya ada 15
dokter PTT dan 5 orang dokter PNS. Mereka tersebar di 18 Puskesmas di Kabupaten
Bolmong,” katanya.
Pemerhati Pemerintahan Bolmong Supandri Damogalat menegaskan
kepada Pemkab Bolmong untuk mencarikan solusi terhadap krisis tenaga dokter
ini, Katanya, kesehatan khususnya tenaga dokter merupakan suatu pelayanan wajib
bagi pemerintah kepada masyarakat. “Tentunya, jika terjadi krisis tenaga dokter
pastinya masyarakat akan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
kepada Pemkab Bolmong untuk mencarikan solusi terhadap krisis tenaga dokter
ini, Katanya, kesehatan khususnya tenaga dokter merupakan suatu pelayanan wajib
bagi pemerintah kepada masyarakat. “Tentunya, jika terjadi krisis tenaga dokter
pastinya masyarakat akan kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan drg Rudiawan saat
dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Katanya, status dokter PTT tersebut
merupakan program pemerintah pusat, melalui kementerian kesehatan. Tahun ini,
Kementerian Kesehatan telah memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat untuk
memproses dokter PTT tersebut menjadi PNS. Namun dari 16 orang tersebut
hanya seorang yang bersedia menjadi PNS. “Memang akhir tahun ini para dokter
PTT tersebut sudah habis kontrak. Nantinya tahun depan pemerintah pusat sudah
tidak menganggarkan dana untuk pembayaran gaji dokter PTT,” katanya.
dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Katanya, status dokter PTT tersebut
merupakan program pemerintah pusat, melalui kementerian kesehatan. Tahun ini,
Kementerian Kesehatan telah memberikan kewenangan kepada pemerintah pusat untuk
memproses dokter PTT tersebut menjadi PNS. Namun dari 16 orang tersebut
hanya seorang yang bersedia menjadi PNS. “Memang akhir tahun ini para dokter
PTT tersebut sudah habis kontrak. Nantinya tahun depan pemerintah pusat sudah
tidak menganggarkan dana untuk pembayaran gaji dokter PTT,” katanya.
Namun ditambahkannya, pihak Pemkab Bolmong akan menganggarkan dana
untuk biaya gaji dan insentif para dokter PTT yang dikelola pemerintah daerah.
“Nantinya kita akan menganggarkan dana sebesar Rp600 juta untuk menggaji dokter
PTT,” katanya. (Tri Saleh)
untuk biaya gaji dan insentif para dokter PTT yang dikelola pemerintah daerah.
“Nantinya kita akan menganggarkan dana sebesar Rp600 juta untuk menggaji dokter
PTT,” katanya. (Tri Saleh)